Suara.com - Polisi segera mengumumkan status hukum sopir truk Pertamina yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur, Bekasi, Jawa Barat. Status hukum tersebut akan disampaikan dalam kurun waktu 24 jam ke depan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menyebut kondisi sopir truk Pertamina tersebut dalam keadaan sehat.
"Kondisinya sehat. Kami kan baru olah TKP (tempat kejadian perkara). Nanti kami dikasih waktu 24 jam untuk menentukan tersangka atau bukan," kata Latif kepada wartawan, Senin (18/7/2022).
Dalam perkara ini, Latif menyebut total ada dua unit mobil dan sepuluh sepeda motor yang terlibat. Sedangkan korban meninggal dunia mencapai 11 orang.
Baca Juga: 4 Fakta Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Cibubur Bekasi, 11 Orang Tewas
"Untuk sementara korban ada di Kramat Jati 11 orang meninggal dunia. Tapi ini kami masih akan cek ulang kembali, karena baru terjadi. Kami cek betul, identitas pun nanti akan kami cek nanti dengan melibatkan dokkes untuk melakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Peristiwa kecelakaan ini sebelumnya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Dalam keterangannya disebut terjadi sore tadi.
"Terjadi kecelakaan Truk Pertamina dengan pengendara motor di Jalan Alternatif Cibubur dari Cibubur kearah Cileungsi sore ini, Senin 18/07/2022," tulisnya.
Berdasar hasil penyelidikan awal Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan tak ada tanda-tanda berkas pengereman di sekitar lokasi.
"Terlalu dini untuk menyebutkan penyebab kecelakaan. Namun, dari bekas-bekas di TKP (tempat kejadian perkara) tidak ada bekas-bekas rem," kata Dir Gakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan kepada wartawan, Senin (18/7).
Baca Juga: Kecelakaan Maut Yang di Akibatkan Oleh Truk Pertamina
Menurut Aan, ada banyak kemungkinan terkait penyebab kecelakaan. Mulai dari faktor manusia hingga jalanan.
"Ada beberapa kemungkinan bisa faktor manusia, bisa faktor teknis, bisa faktor jalan," pungkasnya.