Merokok di Area Masjid Nabawi, Jemaah Haji Terancam Denda Rp 800 Ribu

Senin, 18 Juli 2022 | 20:23 WIB
Merokok di Area Masjid Nabawi, Jemaah Haji Terancam Denda Rp 800 Ribu
Umat muslim beraktivitas di Masjid Nabawai, Madinah. [Antara Foto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jemaah haji Indonesia gelombang dua yang akan berada di Madinah sebelum pulang ke Tanah Air, diminta untuk menaati sejumlah pengetatan aturan yang diterapkan otoritas setempat. Salah satunya, adalah masalah larangan merokok di sekitar Masjid Nabawi.

Kepala Daerah Kerja Madinah, Amin Handoyo mengatakan, pihaknya mendapat memo dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi serta Lajnah Khosoh atau Lajnah Wataniyyah li Mukafahat at-Tabagh (lembaga negara untuk pemberantasan tembakau), terkait dengan larangan merokok ini.

Memo tersebut memperingatkan, agar jemaah haji tidak merokok di wilayah pelataran Masjid Nabawi.

"Yang perlu diperhatikan, aturan juga melarang merokok di teras hotel yang berada di daerah Masjid Nabawi," kata Amin, kepada wartawan, Minggu (18/7/2022).

Baca Juga: Kemenag Siapkan Bus Terbaik untuk Mobilisasi Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah

Menurut Amin, otoritas Arab Saudi akan mengenakan hukuman berupa denda bagi jemaah yang kedapatan merokok di area Masjid Nabawi.

Denda yang diberikan cukup besar, yakni 200 riyal, atau sekitar Rp 800 ribu.

Amin menyebutkan, pengumuman soal larangan merokok di sekitar area terbatas, sudah ditempelkan pihak otoritas Arab Saudi.

"Pengumuman itu sudah ditempel di hotel, yang merokok di wilayah itu dan jarak 10 meter dari wilayah itu akan dikenakan sanksi denda 200 riyal," ingat Amin.

Aturan soal larangan merokok ini patut menjadi perhatian jemaah haji Indonesia. Pasalnya, masih banyak jemaah haji Indonesia yang menganggap remeh aturan soal merokok di Arab Saudi.

Baca Juga: Temuan Zamzam di SOC 4 Jadi Pelajaran Berharga Buat Jemaah Haji Indonesia

Merokok di lingkungan masjid di Indonesia misalnya, tak punya implikasi hukum apapun. Tapi di Arab Saudi, merokok di sekitar tempat ibadah sangat tabu dilakukan.

Sebelumnya, seorang jemaah haji asal Indonesia sudah diamankan oleh petugas keamanan Arab Saudi, karena ketahuan merokok di Masjid Nabawi.

Beruntung, peristiwa tersebut diketahui oleh petugas perlindungan jemaah haji Indonesia, sehingga jemaah yang bersangkutan bisa lepas dari jerat hukum. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI