Suara.com - Kasus kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga ditembak Bharada E, rekannya sesama polisi resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kuasa hukum keluarga Brigadir J melaporkan atas dugaan pembunuhan berencana.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengatakan hak keluarga untuk melakukan pelaporan.
"Soal aduan pengacara, itu hak hukum keluarga," kata Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat dihubungi Suara.com, Senin (18/7/2022).
Namun terkait pelaporan dengan dugaan pembunuhan berencana Taufan mengatakan, Komnas HAM dalam kasus ini melakukan penyelidikan berdasarkan fakta dan data. "Kami bergerak dari data, fakta dan informasi dari pihak mana pun," ujar dia.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Minta Irjen Pol Ferdy Sambo Dicopot
Namun demikian, Taufan mengatakan Komnas HAM siap menerima informasi tambahan dari pihak keluarga. "Jika ada data, informasi tambahan yang mau diberikan ke kami, akan kami jadikan bahan tambahan data kami," tutur Taufan.
Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut laporan mereka telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STTL/251/VII/2022/Bareskrim Polri.
Dalam laporannya mereka mempersangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 351 tentang Penganiayaan hingga Menghilangkan Nyawa Seseorang.
"Kemudian barang bukti berikutnya itu adalah berupa foto. Jadi foto ini ketika polisi lengah dengan alasan mau menambah formalin maka tiba-tiba para wanita saksi-saksi yang pemberani mereka buru-buru membuka bajunya kemudian memfoto dan memvideokan," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin siang.
Di hadapan awak media, Kamaruddin kemudian menunjukkan bukti-bukti foto luka pada tubuh jenazah Brigadir J. Di antaranya luka sayatan, luka tembak, luka memar, hingga tulang rahang patah alias bergeser.
Baca Juga: Komunikasi Terakhir Brigadir J dengan Keluarga: Meminta Jangan Dihubungi karena Ada Tugas Pengawalan
"Kemudian ditemukan lagi luka yang sangat menganga dan masih mengeluarkan darah di bagian perut," bebernya.
Informasi Dari Keluarga Brigadir J
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut pihaknya mendapat banyak keterangan dari keluarga Brigadir J. Selain itu juga mendapat banyak foto dan video yang membantu dalam mengungkap kasus tersebut.
"Kemarin kita ke Muaro Jambi ketemu sama pihak keluarga. Kami diberikan banyak keterangan, kami diberikan banyak foto, kami juga diberikan banyak video. Dan yang paling penting dalam konteks itu adalah kami juga diberikan konteks," kata Anam kepada wartawan, Minggu (17/7).
Menurut Anam, apa yang diperoleh Komnas HAM dari pihak keluarga Brigadir J lebih banyak dari apa yang beredar di publik. Hal ini yang menurutnya sangat membantu dalam proses penyelidikan.
"Komnas HAM tentu saja dapat lebih banyak dari apa yang beredar di publik. Khususnya soal foto, soal video. Dan yang paling penting dalam konteks itu adalah konteksnya. Jadi foto itu diambilnya bagaimana, konteksnya apa, ya penjelasan dari keluarga apa itu yang penting," katanya.
Anam menyebut pertemuan dengan pihak keluarga Brigadir J merupakan langkah awal yang diambil Komnas HAM dalam penyelidikan kasus ini. Ke depan, Komnas HAM juga berharap dapat bertemu dan meminta keterangan dari pihak terkait lainnya, termasuk Ferdy Sambo dan istrinya.
"Termasuk juga pihak dari Irjen Pol Sambo. Termasuk juga kami berharap bisa ketemu langsung dengan istrinya. Khususnya, dalam hal ini kalau memang dibutuhkan ada pendampingan psikologis macam-macam pasti kami akan setuju dan kami hormati itu," ungkapnya.
Dugaan Pelecehan
Brigadir J sebelumnya tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.
Kejanggalan
Kasus polisi tembak polisi ini tengah menjadi sorotan lantaran dinilai banyak kejanggalannya. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan penjelasan Polri di kasus ini tidak jelas.
"Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," ujar Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/7).