Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI fraksi PKB Abdul Kadir Karding, menilai rencana merenovasi ruang kerja jajaran dewan pengarah dengan anggaran Rp6,1 miliar hanya merugikan nama BRIN dan Megawati Soekarnoputri selaku ketua dewan pengarah. Karding meyakini jika rencana renovasi itu tidak diminta langsung oleh Megawati.
"Itu inisiatif BRIN sendiri yang kira-kira dalam tanda petik cari perhatian dari ibu lah. Dan justru sebenarnya akibat yang mereka buat ini adalah merugikan nama baik ibu Megawati," kata Karding kepada wartawan, Senin (18/7/2022).
Menurutnya, BRIN sebaiknya fokus saja menjalankan tugasnya terutama dalam mengkonsolidasikan jumlah para peneliti. Pasalnya hal tersebut jauh lebih penting dan bukan pekerjaan yang mudah.
"Sehingga betul-betul bisa kinerjanya sesuai harapan dan produktif itu yang pertama, karena kan itu bukan hal mudah mengkonsolidasi peneliti-peneliti dari semua kementerian dan lembaga," tuturnya.
Lebih lanjut, Karding meminta BRIN menggunakan fasilitas sebagaimana mestinya dan sewajarnya.
"BRIN fokus saja seluruh energinya itu untuk penelitian. bahwa butuh fasilitas dan sebagainya yang masuk akal aja, yang proporsional aja, yang wajar-wajar saja karena itu akan dengan isu ini akan merugikan BRIN juga merugikan bu Mega kasian bu Mega," tandasnya.
Batalkan Renovasi usai Disorot Publik
Untuk diketahui, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko akhirnya mengumumkan pembatalan renovasi ruang kerja dewan pengarah, termasuk kamar tidur ketua Megawati Soekarnoputri. Renovasi itu menggunakan dana APBN senilai Rp6,1 miliar.
"Renovasi kami batalkan," kata Laksana melalui siaran pers yang dikutip Suara.com, Senin (18/7/2022).
Baca Juga: Breaking News! BRIN Batalkan Renovasi Ruang Kerja Dewan Pengarah Senilai Rp 6,1 Miliar
Renovasi ruangan untuk 10 anggota dewan pengarah BRIN di lantai 2 Gedung B.J Habibie tersebut dibatalkan dengan alasan akan ditinjau ulang kembali.
Laksana menerangkan kalau renovasi itu awalnya bertujuan untuk mengubah ruangan yang ada sebelumnya menjadi ruang rapat dan ruang kerja. Ia meluruskan kalau ruang kerja ketua dewan pengarah BRIN sejak awal tidak termasuk dalam rencana renovasi.
"Sejak awal ruangan tersebut tidak ada rencana mengubah ruangan Ketua Dewan Pengarah BRIN," tegasnya.
"Kebutuhan renovasi hanya untuk wakil, sekretaris, dan anggota dewan pengarah," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menilai kalau penataan ulang atau revitalisasi fungsi ruangan tetap perlu dilakukan, namun harus diputuskan berdasarkan beberapa pertimbangan. Salah satunya, perubahan fungsi yang ada saat ini seperti lounge, ruang makan, dan ruang audio (mirip fungsi ruang karaoke) di lantai 2 menjadi ruang rapat besar.
Pasalnya selama ini lantai 2 pada gedung tersebut hanya digunakan oleh satu orang saja yakni untuk kepala BPPT.
"Sejak awal, Ketua Dewan Pengarah BRIN mengimbau untuk mengurangi hampir 40 persen luasan Ruang Kerja eks Kepala BPPT tersebut, yang sangat besar itu, untuk dijadikan Ruang Kerja Dewan Pengarah lainnya," tuturnya.
Kemudian, Laksana juga mengatakan kalau efektivitas koordinasi dan komunikasi di antara Dewan Pengarah BRIN menjadi alasan utama mengapa adanya renovasi. Ia menyebut sementara ini sebagian dewan pengarah bekerja di lantai 23, bahkan sebagian lagi belum memiliki ruangan.
Kemudian pertimbangan lain ialah di mana usia beberapa anggota dewan pengarah sudah cukup sepuh sehingga perlu adanya renovasi.
"Sebut saja Prof. Emil Salim dan Prof. Bambang Kesowo, yang selama ini bekerja di lantai yang sangat tinggi. Untuk itu, ruangan seyogianya dijadikan satu demi efektivitas koordinasi dan komunikasi,”ujarnya.
"Selain itu ruangan yang dulunya kebesaran, mewah, berlebihan, akan diubah dan difungsikan menjadi jauh lebih optimal," lanjutnya.
Laksana kemudian menegaskan bahwa ke depan penataan bakal mengedepankan pada fungsionalitas dan efisiensi anggaran.
"Ruangan yang ada di lantai 2 nantinya adalah ruang rapat besar dan kecil, ruang kerja dewan pengarah (2 Wakil Ketua, Sekretaris, 6 anggota Dewan Pengarah BRIN. Ruang kerja Ketua Dewan Pengarah tidak ikut diubah sama sekali, seperti rencana semula."