Suara.com - Keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat bersedia bertemu dengan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal ini menurutnya demi membantu penyidik dalam mengungkap tuntas kasus penembakan terhadap anaknya.
"Kalau kita diundang dengan senang hati kita akan bertemu," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Sejauh ini, kata Kamaruddin, pihaknya memang belum menerima undangan dari tim khusus. Namun, dia menyatakan terbuka untuk berkomunikasi dengan pihak manapun yang dapat membantu proses penyelidikan.
Baca Juga: Kasus Penembakan Brigadir J, Polisi Kembali Cek CCTV Rumah Irjen Ferdy Sambo
"Belum ada (undangan). Kita akan berusaha berkomunikasi dengan semua yang terlibat dalam penanganan kasus ini," katanya.
Dugaan Aktor Lain
Pihak keluarga sebelumnya tak percaya Brigadir J tewas tertembak Bharada E. Mereka menduga ada aktor lain yang turut serta melakukan penganiayaan.
Simanjuntak mengungkap dugaan ini berdasar luka-luka pada tubuh jenazah BrigadirJ. Di mana, selain luka tembak terdapat luka memar, sayatan, hingga rahang geser.
"Menurut perhitungan kami berdasarkan fakta-fakta hampir tidak mungkin yang bersangkutan (Bharada E) melakukan ini. Atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang. Bisa lebih dua atau tiga orang," ungkapnya.
Menurut analisa Kamaruddin, setidaknya beberapa pelaku tersebut ada yang berperan menganiaya, melukai dengan senjata tajam, hingga melakukan penembakan.
"Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini pembunuhan berencana," katanya.
Kamaruddin juga menduga jika Brigadir J terlebih dahulu dianiaya sebelum ditembak. Sebab, menurut logikanya tak mungkin seseorang dihilangkan terlebih dahulu nyawanya sebelum akhirnya dianiaya.
"Biasanya disiksa dahulu atau dianiaya dulu baru ditembak. Karena sudah ditembak, dia sudah mati untuk apa lagi disiksa atau dianiaya," kata dia.
Kamaruddin menyebut ada dua kemungkinan lokasi terjadinya tindak penganiayaan hingga penembakan terhadap Brigadir J. Lokasi pertama diduga terjadi di antara Magelang, Jawa Tengah dan Jakarta.
"Tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira pukul 10.00 WIB pagi sampai pukul 17.00 WIB sore. Lokus delictinya adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta. Itu alternatif pertama," tuturnya.
Dugaan ini, kata Kamaruddin, karena pada pukul 10.00 WIB Brigadir J masih berkomunikasi dengan pihak keluarga. Ketika itu, Brigadir J memberi tahu bahwa dirinya tengah mengawal Ferdy Sambo, istri dan anaknya di Magelang.
"Setelah lewat 7 jam, yaitu pukul 17.00 WIB, maka orangtuanya atau keluarganya yang sedang berada di Sumatera Utara, mencoba menelepon, tidak bisa, di WhatsApp ternyata sudah terblokir," bebernya.
Di sisi lain, lanjut Kamaruddin, seluruh handphone atau ponsel milik keluarga Brigadir J juga tidak bisa digunakan.
"Ayah-ibunya handphonenya tidak bisa dipakai, kakak-adiknya semua handphone tidak bisa dipakai. Kurang lebih satu minggu. Artinya ini ada dugaan pembunuhan terencana. Sehingga bagaimana caranya handphone itu bisa dikuasai passwordnya, berarti sebelum dibunuh, ada dulu dugaan pemaksaan untuk membuka password handphone," jelasnya.
Sedangkan kemungkinan kedua dugaan pembunuhan berencana ini disebut Kamaruddin terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Jadi alternatif pertama itu antara Magelang hingga Jakarta. Alternatif kedua karena mayat ditemukan di situ berdasarkan hasil visum et repertum Polres Jakarta Selatan di rumah Kadiv Propam Polri," kata dia.