Suara.com - Insiden penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggalkan sederet misteri bagi pihak keluarganya. Keluarga Brigadir J kini mengungkap beberapa hal terkait kecurigaan mereka terhadap kematian mendiang sang anak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Bahkan, pihak keluarga Brigadir J kini telah melayangkan beberapa tuntutan agar fakta kematian polisi tembak polisi yang menewaskan anaknya itu menjadi terang benderang di mata publik.
Berikut daftar pengakuan dan tuntutan keluarga Brigadir J terhadap penyelidikan kematian sang anak.
1. Keluarga curiga ada dugaan pembunuhan berencana
Baca Juga: Pembunuhan Brigadir J: Polisi Periksa CCTV Rumah Dinas Kadiv Propam Polri
Pihak keluarga mencurigai bahwa kematian Brigadir J telah direncanakan oleh beberapa pihak.
Kuasa hukum yang ditugaskan untuk mewakili keluarga Brigadir J, yakni Komarudin Simanjuntak mengungkap bahwa pihak keluarga melapor kepada Bareskrim Polri lantaran curiga bahwa kematian sang anak telah direncanakan.
Adapun laporan tersebut merujuk Pasal 340 KUHP Juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP, Juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain Juncto Pasal 351, sebagaimana yang disampaikan Komarudin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Komarudin menyertakan bukti, salah satunya ditemukan luka sayatan yang diduga akibat penganiayaan di beberapa bagian tubuh Brigadir J.
2. Keluarga melapor adanya peretasan ponsel Brigadir J
Terkait dengan laporan tersebut, pihak keluarga juga melapor adanya tindakan peretasan terhadap gawai yang dimiliki mendiang Brigadir J. Disebutkan bahwa ponsel Brigadir J kini tidak diketahui rimbanya.
"Kemudian tindak pidana meretas dan atau melakukan penyadapan yaitu tindak pidana telekomunikasi," lanjut Komarudin.
3. Usai insiden, keluarga mengalami trauma
Komarudin juga mengungkap alasan keluarga tak hadir langsung saat memberikan laporan tersebut ke Bareskrim Polri. Ia mengungkap bahwa keluarga kini sedang mengalami trauma berat usai Brigadir J dikabarkan meninggal dunia ditembak rekannya sendiri.
"Orang tua kami harapkan ikut tapi masih trauma belum berani datang ke sini (Bareskrim) karena traumatik," ujar Komarudin.
Meski demikian, pihak keluarga masih sanggup menjalin komunikasi dengan Komarudin selaku kuasa hukum.
"Komunikasi terakhir jam 3 dini hari kurang lebih," ujarnya.
4. Keluarga minta autopsi ulang
Lantaran ragu terhadap hasil autopsi yang sebelumnya telah dilakukan oleh penyidik, pihak keluarga meminta agar dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Mereka sebelumnya menerima informasi dari media terkait jasad mendiang sang anak sudah dilakukan oleh autopsi.
"Informasinya kami dapat dari media sudah diautopsi, tetapi apakah autopsinya benar atau tidak.," lanjut Komarudin.
Namun, mereka meragukan hasil autopsi lantaran ada dugaan tindakan dilakukan di bahwa kontrol pihak terkait.
"Karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tau kebenarannya. Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam kita tidak tahu. Jadi perlu autopsi ulang sama visum ulang," tukas Komarudin.
5. Ibu Brigadir J ungkap istri Ferdy Sambo kerap beri uang
Dalam keterangan terpisah, keluarga mengungkap bahwa adik Brigadir J kerap diberi uang oleh istri Irjen Sambo. Tak tanggung-tanggung uang yang diberikan dalam jumlah fantastis yakni Rp 10 juta.
Rosti Simanjuntak, ibu dari Brigadir J sembari meratapi kematian anaknya, mengungkap beberapa fakta yang tak diketahui publik. Ia mengungkap bahwa sang istri Ferdy Sambo kerap berbuat baik kepada Brigadir J dan keluarga.
Adik Brigadir J disebut kerap menerima uang ketika mengunjungi kediaman sang istri Ferdi Sambo. Sang ibunda mengungkap bahwa uang tersebut digunakan untuk membayar biaya kos adik Brigadir J.
Tak hanya itu, sang Ibunda mengungkap bahwa Ferdy Sambo dan istrinya sangat menyayangi Brigadir J karena sikapnya yang baik dan jujur.
Kontributor : Armand Ilham