Menteri Hadi Tjahjanto: Saya Tak Segan Copot dan Proses Hukum Pegawai BPN yang Terlibat Mafia Tanah

Senin, 18 Juli 2022 | 16:18 WIB
Menteri Hadi Tjahjanto: Saya Tak Segan Copot dan Proses Hukum Pegawai BPN yang Terlibat Mafia Tanah
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belasan pegawai Badan Pertanahan Negara atau BPN jadi tersangka dalam kasus mafia tanah. Total ada 13 orang pegawi BPN yang menjadi tersangka dari 30 orang tersangka.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan bakal memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya sesuai perintah Presiden Joko Widodo.

“Saya akan terus berkoordinasi dengan jajaran Polri, Polda di seluruh wilayah untuk bersama melaksanakan tugas yaitu memberantas mafia tanah,” kata Hadi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Rakyat, lanjut Hadi, membutuhkan kenyamanan dan keamanan. Jangan sampai rakyat yang memiliki tanah secara sah menjadi korban penggusuran akibat mafia tanah.

Baca Juga: Kasus Mafia Tanah Bekasi, Pejabat Eselon Dua Pemkab Dieksekusi 1 Tahun Penjara

“Kita tidak ingin rakyat memiliki tanah sah tiba-tiba datang buldoser menggusur,” ujarnya.

Dalam memberantas praktik mafia tersebut, kata Hadi, pihaknya tidak bisa bekerja sendirian. Dibutuhkan sinergitas antara Polri, Pengadilan, termasuk Pemerintah daerah.

Ia menegaskan tidak akan segan mencopot bahkan menghukum pegawainya jika terbukti melakukan tindakan yang melanggar aturan, dalam hal ini menjdi mafia tanah.

“Saya tidak akan segan segan mencopot, proses hukum dan pecat. Saya harapkan tidak ada lagi masuk angin. Tingkatkan pelayanan, tetap semangat, tidak perlu ragu atau takut sesuai ketentuan,” tuturnya.

Baca Juga: Anggota Komisi II Dukung Polisi Tumpas Mafia Tanah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI