Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus pulang dengan tangan kosong usai gagal jemput paksa bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).
Ricky diduga kabur ke Papua Nugini usai pemanggilan penyidikan KPK atas dugaan kasus suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengkonfirmasi pada Sabtu (16/7/2022) lalu bahwa pihaknya telah menyatakan bahwa RHP kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Lantas, siapakah sosok Ricky yang kini menjadi buronan KPK?
Baca Juga: KPK Panggil Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi di PT Amarta Karya, Siapa Saja?
Berikut profil bupati Mamberamo Tengah yang diduga kabur ke Papua Nugini.
Politisi asal Tolikara
Ricky Ham Pagawak merupakan sosok politisi yang lahir di Kecamatan Bokondini, Kabupaten Tolikara, Papua pada 14 Juli 1973.
Informasi mengenai alma mater pendidikan Ricky hingga kini belum diketahui.
Karier di partai
Baca Juga: KPK Panggil Tiga Saksi Terkait Kasus Suap Izin Usaha yang Libatkan Bendum PBNU Mardani Maming
Ricky terjun ke dunia politik dan tergabung menjadi anggota Partai Demokrat. Ia menjadi salah satu tokoh partai di daerahnya dan berkesempatan menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah.
Jabat bupati dua periode
RHP menjadi bupati Mamberamo Tengah selama dua periode yakni 2013-2018 dan kemudian melanjutkan masa kepemimpinan dari tahun 2018 sampai 2023.
Pada kedua masa kepemimpinannya, Ricky didampingi oleh sosok wakil bupati yakni Yonas Kenelak.
Terseret dalam kasus korupsi
Seperti yang diinformasikan sebelumnya, nama Ricky terseret dalam kasus korupsi suap dan gratifikasi pengerjaan sejumlah proyek di Mamberamo Tengah pada tahun anggaran 2013-2019.
Ricky sempat menolak datangi panggilan penyidikan dan hingga kini tak kunjung membeberkan alasannya.
Meski sedang berada dalam pengawasan KPK, Ricky mangkir dan diduga telah kabur ke Papua Nugini.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengungkap bahwa Ricky kabur ke negara tersebut melalui jalur Skouw (Jayapura) dengan melintas jalan setapak ke Wutung, East Sepik, Papua Nugini.
Mathius juga mengungkap bahwa ada tiga personel Polri yang terlibat dalam membantu Ricky kabur ke Papua Nugini. Ketiga oknum polisi tersebut sudah diamankan dan ditahan di Mapolda Papua.
Meski Ricky kini berstatus DPO, KPK hingga kini belum memberikan keterangan resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap tersebut.
Adapun kini KPK tengah mengumpulkan barang bukti terhadap dugaan yang dilayangkan kepada Ricky tersebut.
Kontributor : Armand Ilham