Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Prof dr Abdul Kadir menjadi Ketua sekaligus Anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk sisa masa jabatan tahun 2021-2026.
Penunjukan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 65/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan sisa masa jabatan tahun 2021-2026.
Acara penyerahan Keppres kepada Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian tersebut dilakukan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di kantor Kemenko PMK. Pengangkatan Abdul Kadir tersebut juga sekaligus menggantikan almarhum Achmad Yurianto yang telah wafat pada 21 Mei 2022 lalu.
"Kami melaksakanakan upacara kecil-kecilan yaitu penyerahan Surat Keputusan Presiden untuk untuk pengangkatan pergantian antar waktu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan," ujar Muhadjir saat jumpa pers di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Baca Juga: HUT ke-54, BPJS Kesehatan Terus Berinovasi untuk Tingkatkan Program JKN
Muhadjir berharap dapat terjalin kerjasama yang baik antara Dewan Pengawas dan BPJS Kesehatan.
"Mudah-mudahan kerjasama antara dengan pengawas dan BPJS Kesehatan nanti akan semakin baik seiring dengan masuknya salah satu tenaga yang cukup andal dan cukup pengalaman," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas BPJS Abdul Kadir menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas penunjukkan dirinya.
"Saya mengucapkan terima kasih penghargaan setinggi-tingginya kepada bapak Presiden Republik Indonesia yang telah memberikan amanah kepada saya untuk menjadi anggota sekaligus ketua dewan pengarah BPJS Kesehatan pergantian antar waktu tahun 2021-2026," kata Abdul.
Abdul menyebut penunjukkan dirinya bukan amanah yang ringan, namun tugas yang berat. Namun, ia optimis pelaksanaan BPJS kesehatan dapat berjalan dengan baik berkat kerjasama stakeholder dan arahan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan Sebut Masih Ada Tantangan dalam Pemanfaatan E-Health Pasca Pandemi
"Tentunya ini bukan amanah yang ringan, ini suatu tugas yang berat. Saya yakin dan percaya bahwa semua stakeholder yang terkait dengan BPJS Kesehatan, termasuk tentunya kerjasama dari arahan bapak Menko, bapak menteri kesehatan, ibu menter keuangan, tentunya kita harapkan semua pelaksanaan BPJS kesehatan dapat berjalan dengan baik," papar Abdul.
Lebih lanjut, Abdul menyebut pihaknya akan menjalankan pelaksanaan pengawasan BPJS Kesehatan sesuai dengan aturan-aturan perundang-undangan yang berlaku
"Prinsipnya pelaksanaan pengawasan BPJS kesehatan kita tetap melaksanakan sesuai dengan aturan-aturan perundang-undangan berlaku," katanya.