Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat terbatas terkait Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/7/2022). Hasilnya, tidak ada perubahan level PPKM untuk seluruh wilayah.
Seluruh wilayah di Indonesia masih menerapkan level 1 PPKM hingga akhir Juli 2022. Hanya saja ada satu wilayah yang menerapkan level 2 PPKM yakni di Sorong, Papua Barat.
"Kemudian dari hasil evaluasi, seluruhnya di luar Jawa-Bali PPKMnya masih level 1 seperti yang telah kita putuskan sampai akhir bulan ini dan yang di level 2 hanya di Sorong, Papua Barat," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin.
Airlangga menerangkan bahwa level 1 PPKM itu masih bisa diterapkan karena tingkat transmisi komunitasnya mencapai 8/25 orang per 100 ribu penduduk.
"Jadi sesuai dengan level WHO kita masih di level 1 karena standarnya 20/100 ribu penduduk," terangnya.
Dalam rapat terbatas itu, pihaknya melaporkan kepada Jokowi kalau penularan Covid-19 masih berlangsung di berbagai dunia. Beberapa negara yang mengalami peningkatan kasus cukup tinggi diantaranya ialah Amerika Serikat dengan kenaikan mencapai 134 ribu kasus, Australia mengalami kenaikan 40 ribu kasus, India 18 ribu kasus, Prancis 90 ribu, Singapura 9 ribu dan Indonesia 3.240 kasus.
Lebih lanjut, Airlangga menyebut mayoritas peningkatan kasus Covid-19 saat ini terjadi di Jawa-Bali.
"Penambahan kasus yang tertinggi masih di Jawa-Bali merepresentasikan hampir 95 persen," tuturnya.
Sementara di luar Jawa-Bali, jumlah kasus Covid-19 masih relatif rendah dan landai. Adapun sejumlah provinsi yang aktif melaporkan adanya penambahan kasus positif itu yakni Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Bintang Game of Thrones Emilia Clarke Bersyukur Selamat Meski Dua Kali Alami Aneurisma Otak
"Kemudian di luar Jawa-Bali tentu transmisi komunitas yang mulai naik itu ada di Palangkaraya di Kalteng dan yang lain dari 385 kabupaten/kota masih level 1."