Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam. Trimedya berharap penonaktifkan Sambo sudah dilakukan pada pekan ini.
"Ya dan mudah-mudahan Minggu ini ada titik terang. Dari mulai soal pencopotan kemudian keseriusan mengungkap kasus ini," kata Trimedya kepada wartawan, Senin (18/7/2022).
Trimedya menilai penonaktifan Sambo memang perlu. Selain posisi Sambo selaku Kadiv Propam, Sambo secara tidak langsung juga terkait dengan kematian Brigadir J. Mengingat lokasi kejadian baku tembak antara J dan Bharada E bertempat di rumah dinas Sambo.
"Karena Propam ini kan ditakutin di polisi karena memeriksa polisi-polisikan, itu kan jabatan yang sangat strategis. Supaya melancarkan proses penyidikan yang menunjukan keseriusan Polri mengungkap kasus ini dinonaktifkan saja dulu," ujar Trimedya.
Desak Nonaktifkan Ferdy Sambo
Sebelumnya, Trimedya mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di tengah hebohnya kasus polisi tembak polisi di Rumah Dinasnya.
"Ya saya dari beberapa hari yang lalu sudah mengusulkan hal itu (agar Ferdy Sambo dinonaktifkan). Sebelum orang ngomong, gua udah ngomong gitu," kata Trimedya saat dihubungi wartawan, Jumat (15/7/2022).
Menurutnya, sudah sepantasnya Ferdy dinonaktifkan terlebih untuk menghindarkan anggapan adanya konflik kepentingan. Terlebih Ferdy sendiri dalam kasus tersebut akan jalani pemeriksaan. Trimedya mengklaim dirinya sudah lebih dulu mendesak agar Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan jauh sebelum Indonesia Police Watch memberikan keterangan resmi kepada media.
"Istrinya diperiksa, ya tentu jabatan beliau sebagai Kadiv Propam memang biasa meriksa orang sekarang diperiksa. Dan itu kan sudah kebuasaan kalau ada pejabat yang dianggap ada kaitan, ini kam karena di rumah beliau dan istrinya kan. Ya sudah sepantasnya, sebenernya sebelum orang ngomong itu, gua udah ngomong daripada IPW," ungkapnya.