Prakerja Gelombang 37 Telah Dibuka! Ini Syarat dan Ketentuannya

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 18 Juli 2022 | 14:48 WIB
Prakerja Gelombang 37 Telah Dibuka! Ini Syarat dan Ketentuannya
Prakerja Gelombang 37 - Ilustrasi orang pakai laptop (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar baik! Program Kartu Prakerja kembali dibuka, dan saat ini sudah sampai pada gelombang ke-37. Pembukaan pendaftaran Prakerja Gelombang 37 ini telah dimulai pada hari Minggu (17/7/2022), tepat pukul 12.00 WIB. Pengumuman mengenai hal tersebut telah diunggah melalui Instagram resmi Prakerja.

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana menjelaskan bahwa bagi calon peserta yang tidak lolos Program Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, tidak menutup peluang untuk mengikuti Prakerja gelombang 37 kali ini. 

Ketentuan dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 37 meliputi:

Baca Juga: 5 Fakta Prakerja Gelombang 36, Jumlah Intensif Hingga Cara Daftar Terbaru

  • WNI yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), minimal berusia 18 tahun.
  • Tidak sedang menjalani/mengikuti pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan menjadi penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi covid-19.
  • Bukan merupakan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Bagaimana Cara Daftar Prakerja Gelombang 37? 

Bagi kamu yang ingin mendaftar Kartu Prakerja, segera buat akun dan daftar program ini dengan mengikuti langkah-langkah pendaftaran sebagai berikut ini:

  • Pertama, buat akun Prakerja di laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
  • Lalu verifikasi KTP dan KK dan mengisi data diri.
  • Lakukan verifikasi foto KTP.
  • Kemudian ambil foto dan pindai wajah.
  • Verifikasi nomor ponsel yang telah didaftarkan.
  • Selanjutnya mengisi pernyataan pendaftaran.
  • Lalu melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.
  • Klik gabung dan kamu sudah terdaftar sebagai pendaftar Prakerja gelombang 37.

Namun, tidak semua orang bisa diterima dalam program semi bantuan sosial yang dicanangkan pemerintah ini, sebab hanya pendaftar yang memenuhi syarat yang bisa lolos menjadi peserta Kartu Prakerja. 

Jadi bagi kamu yang ingin mengikuti program ini disarankan untuk segera mendaftarkan diri. Semoga berhasil lolos dan menjadi peserta Program Kartu Prakerja Gelombang 37! 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35, Program Bantuan yang Sudah Ditunggu!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI