Suara.com - Warga demonstrasi tolak kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional komodo Rp3,75 juta per orang. Mereka berdemo di di Kantor Bupati Manggarai Barat, Senin siang.
Mereka yang berdemo dari Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat.
"Kami mengajak pemerintah untuk mencermati kembali beberapa poin penting seputar rencana itu," kata Ketua Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat Rafael Todowela di hadapan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi.
Selain itu sejumlah warga dalam asosiasi pelaku pariwisata itu menyampaikan aspirasi mereka lewat aksi demo di depan Kantor Bupati Manggarai Barat.
Menurut mereka kebijakan menaikkan tarif masuk sebesar Rp3,75 juta per orang untuk periode satu tahun yang berlaku mulai 1 Agustus 2022 sangat merugikan masyarakat Manggarai Barat dan NTT yang selama ini hidup dari sektor pariwisata.
Mereka berasumsi peningkatan harga tiket yang sangat mahal berpotensi menurunkan jumlah wisatawan yang datang ke Flores.
Dengan pembangunan resor eksklusif di dalam kawasan konservasi, pengunjung yang terbatas, dan eksklusif akan dicaplok perusahaan-perusahaan yang sudah diberi izin beroperasi di dalam kawasan TNK.
Kebijakan itu dinilai mematikan mata pencaharian masyarakat yang umumnya berskala kecil dan menengah.
Hal ini merugikan masyarakat pelaku pariwisata dan menghambat pemulihan ekonomi pascapandemi
"Pada saat ini, sejumlah wisatawan telah membatalkan kunjungan mereka ketika mendengar informasi kenaikan tiket ini," ucap Rafael.
Mereka menilai kebijakan itu meminggirkan warga lokal karena adanya praktik monopoli bisnis pariwisata di tangan segelintir orang dengan memosisikan PT Flobamora dan para mitra bisnis lain untuk menjadi penguasa atas pariwisata di Pulau Komodo dan Pulau Padar.
"Kunjungan berbasis kuota yang dikuasai PT ini sangat berpotensi merugikan para pelaku pariwisata setempat karena akan menimbulkan persaingan yang tidak sehat," kata dia.
Atas beberapa catatan kritis itu, Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat mendesak pemerintah membatalkan pemberlakuan tiket Rp3,75 juta.
Mereka mendesak pemerintah untuk mencabut semua izin perusahaan baik swasta atau milik negara yang telah mengantongi izin usaha pariwisata di dalam kawasan TNK.
"Bagi kami selain membahayakan konservasi, kehadiran perusahaan-perusahaan ini menciptakan monopoli bisnis pariwisata di kawasan TN Komodo yang meminggirkan warga lokal," kata dia.
Rafael melanjutkan forum mendorong pemerintah menghentikan wacana ini dalam mengelola TNK dan mendesak pemerintah mengalokasikan anggaran yang besar untuk mendorong kinerja Balai TNK sebagai penjaga konservasi dan mendorong keterlibatan masyarakat sebagai pelaku aktif konservasi dan wisata komunitas. (Antara)