Sidang Perdana MSAT, Ratusan Personel Polisi Disiagakan Jaga Keamanan di PN Surabaya

Senin, 18 Juli 2022 | 13:22 WIB
Sidang Perdana MSAT, Ratusan Personel Polisi Disiagakan Jaga Keamanan di PN Surabaya
Petugas Kepolisian melakukan apel guna menjaga keamanan sidang dugaan pencabulan yang dilakukan oleh MSAT (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang perdana dugaan pencabulan santriwati oleh Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi digelar pada Senin (18/7/2022). Ratusan personel Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur disiagakan untuk menjaga keamanan sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Sebanyak 405 personel telah disiagakan untuk pengamanan sidang perdana Mas Bechi atas dugaan pencabulan santriwati. 

"Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas di lapangan," kata Kabagops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri.

Pengamanan tersebut dilakukan dalam tiga ring yang terdiri atas ring satu, ring dua, dan ring tiga termasuk pengamanan tertutup.

Baca Juga: Kasus Pencabulan: Sidang Anak Kiai Jombang Dijaga Ketat

"Sejauh ini belum ada laporan yang dapat mengganggu kondusivitas," ujarnya.

Persidangan terdakwa MSAT dilakukan secara tertutup di Ruang Cakra PN Surabaya. Petugas keamanan PN Surabaya terlihat berdiri di depan pintu ruangan untuk menghalau orang-orang tidak berkepentingan masuk ke dalam ruangan.

MSAT diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati yang ada di Pondok Pesantren Shidiqiyah, Jombang, Jawa Timur.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, petugas kepolisian Polda Jatim sempat kesulitan menangkap tersangka MSAT karena mendapat penolakan dari santri di pondok pesantren setempat.

Beberapa kali petugas kepolisian ingin menangkap tersangka tetapi selalu lolos karena adanya perlawanan dari santri setempat.

Baca Juga: Sempat Menolak Ditahan, Begini Penampakan Anak Kiai Jombang Mas Bechi Jalani Sidang Perdana Kasus Cabul

Kasus ini menjadi semakin mendapatkan sorotan publik setelah petugas Polda Jatim menerjunkan seribuan personel untuk menyisir bagian dalam pondok pesantren guna menangkap tersangka.

Hingga akhirnya, tersangka menyerahkan diri dan dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo Jawa Timur.

Pada persidangan yang berlangsung tertutup, MSAT menjalani persidangan secara dalam jaringan (online) dengan tetap berada di dalam tahanan Rutan Medaeng.

Sidang kasus pencabulan dengan terdakwa MSAT, putra pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah sengaja tidak digelar di PN Jombang. Sidang digelar di PN Surabaya dengan alasan keamanan dan kondusivitas. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI