Suara.com - Keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga tewas tertembak Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo melapor ke Bareskrim Polri. Mereka melaporkan atas adanya dugaan pembunuhan berencana di balik kematian putranya.
Komarudin Simanjuntak mengaku telah diutus oleh pihak keluarga selaku kuasa hukum untuk melaporkan kasus ini.
"Sebagai tim penasihat hukum dan atau juga kuasa dari keluarga almarhum Yosua Hutabarat untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP Juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP, Juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain Juncto Pasal 351," kata Komarudin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Selain itu, kata Komarudin, pihaknya juga menerapkan pasal terkait pencurian dan penggelapan. Hal ini menyangkut ponsel atau handphone milik Brigadir J yang hingga kekinian masih belum ditemukan pasca-insiden penembakan.
Baca Juga: Komnas HAM Ingin Bertemu Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Usai Temui Keluarga Brigadir J
"Kemudian tindak pidana meretas dan atau melakukan penyadapan yaitu tindak pidana telekomunikasi," imbuhnya.
Untuk memperkuat isi laporannya, Komarudin mengklaim turut menyertakan beberapa barang bukti.
Mulai dari adanya perbedaan pernyataan dari pihak kepolisian, hingga luka sayatan pada jenazah Brigadir J.
"Yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan tapi ada juga luka sayatan, ada juga pengrusakan di bawah mata, atau penganiayaan, kemudian ada di hidung ada dua jahitan, kemudian di bibir, kemudian di leher, kemudian di bahu sebelah kanan, kemudian ada memar di perut kanan kiri. Kemudian juga ada luka tembakan, ada juga pengrusakan jari atau jari manis. Kemudian ada juga pengrusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," bebernya.
Saat ditanya terkait pihak terlapor dalam kasus ini, Komarudin menyebut masih dalam penyelidikan. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Bareskrim Polri untuk mengungkap.
Baca Juga: Ayah Brigadir J Terbang ke Jakarta
"Terlapornya lidik."