WHO Tetapkan Jakarta Level 3 Transmisi Covid-19, Wagub Riza Akui Penularan Virus Meningkat Di DKI

Senin, 18 Juli 2022 | 10:28 WIB
WHO Tetapkan Jakarta Level 3 Transmisi Covid-19, Wagub Riza Akui Penularan Virus Meningkat Di DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) dalam laporannya mengategorikan DKI Jakarta sebagai wilayah dengan transmisi penyebaran Covid-19 level 3. Angka transmisi komunitas penularan virus di Jakarta sebanyak 73,8 per 100 ribu penduduk selama 4-10 Juli.

Angka ini merupakan yang tertinggi se-Indonesia. Lalu, transmisi Covid-19 tertinggi kedua adalah Banten dengan 12,8 per 100 ribu, Bali tercatat 10,3 per 100 ribu penduduk, dan 33 Provinsi lain level 1 dengan kasus mingguan di bawah 20 per 100 ribu populasi.

Menanggapi situasi ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui memang terjadi peningkatan penularan Covid-19 di ibu kota belakangan ini. Angka penambahan kasus di Jakarta juga kerap menjadi yang tertinggi di Indonesia.

"Memang ada percepatan dan peningkatan virus dalam 1-2 minggu terakhir," ujar Riza kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

Baca Juga: Mengenal Paxlovid, Obat Covid-19 Dengan Efikasi 89 Persen yang Sudah Disetujui BPOM

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini pun meminta agar masyarakat meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Ia juga mengajak bagi masyarakat yang belum agar segera melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster bagi yang belum melaksanakannya. Vaksin sudah terbukti ampuh mencegah penularan dan gejala mematikan jika terpapar.

"Kita ketahui adanya kematian tinggi belakangan ini karena komorbid dan orang-orang yang usianya di atas 40 tahun ke atas. Cara paling efektif selain protokol kesehatan adalah vaksin booster," ucapnya.

"Sekarang pemerintah telah mengambil kebijakan perkantoran, mal, tempat pariwista, tempat umum, wajib vaksin booster," ujarnya memungkasi.

Baca Juga: BPOM Izinkan Obat Paxlovid untuk Pengobatan Pasien COVID-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI