Suara.com - Jakarta menempati peringkat pertama dari sepuluh kota paling berpolusi di Indonesia menurut lembaga data kualitas udara IQ Air. Indeks kualitas udara di Jakarta mencapai 180 pada Senin (18/7/2022).
Peringkat kualitas udara di Jakarta ini lebih buruk dari daerah lain di Indonesia. Surabaya menempati posisi dua dengan indeks kualitas udara 59, posisi ketiga Bekasi (Jawa Barat) dengan indeks kualitas udara 129 berdasarkan pantauan pukul 07.45 WIB.
Berdasarkan informasi dari laman IQ Air di Jakarta, kualitas udara di ibu kota termasuk kategori tidak sehat. Hal ini karena saat ini konsentrasi Particulate Matter (PM) 2.5 berada pada angka 111.5 mikrogram per meter kubik atau 22,3 kali di atas nilai pedoman kualitas udara tahunan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Bahkan pos pemantauan di Pesing, Jakarta Barat menunjukkan IQ Air berada pada kategori berbahaya (indeks kualitas udara 348) dengan konsentrasi PM2.5 berada pada angka 298 mikrogram per meter kubik.
Baca Juga: Momen Erick Thohir dan Sandiaga Uno Temani Direktur IMF Kunjungi Sarinah
Kemudian di Wisma Matahari Power, pos pemantauan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, IQ Air memperlihatkan kualitas udara pada kategori sangat tidak sehat (indeks kualitas udara 218) dengan konsentrasi PM2.5 berada pada angka 168 mikrogram per meter kubik.
Sedangkan pos pemantauan di Jakarta Utara, seperti Jalan Puri Jimbaran 2 dan Jalan Pasir Putih II di Ancol Pademangan, dan Pantai Mutiara di Pluit, Penjaringan, kualitas udaranya menurut IQ Air berada pada kategori tidak sehat dengan indeks kualitas udara antara 188 (Pantai Mutiara) hingga 196 (Jimbaran 2). (ANTARA)