Berharap Bisa Bertemu Istri Ferdy Sambo, Komnas HAM: Kami Mau Mendalami Kasus Kematian Brigadir J Berdasarkan Fakta

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Minggu, 17 Juli 2022 | 16:20 WIB
Berharap Bisa Bertemu Istri Ferdy Sambo, Komnas HAM: Kami Mau Mendalami Kasus Kematian Brigadir J Berdasarkan Fakta
Komnas HAM berharap bisa bertemu istri Ferdy Sambo. (Tangkap Layar/Youtube Mixproduction29)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komnas HAM berharap bisa bertemu langsung dengan istri Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. Pertemuan ini diperlukan untuk mengumpulkan keterangan terkait kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

Anggota Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya menghormati keputusan istri Ferdy Sambo jika ingin mendapat pendampingan psikologis.

"Kalau memang dibutuhkan pendamping psikologis, Komnas HAM setuju dan menghormatinya," kata Anam dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (17/7/2022).

Selain itu, lanjutnya, Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari dokter forensik, polisi, dan tim siber yang menangani kasus tersebut; bahkan Ferdy Sambo pun tak luput untuk dimintai keterangan atas kematian Brigadir J.

Baca Juga: Dapat Banyak Foto dan Video dari Keluarga Brigadir J, Komnas HAM Berharap Bisa Segera Bertemu Istri Irjen Ferdy Sambo

Menurut Anam, pengumpulan data-data dan keterangan dari berbagai pihak tersebut sangat dibutuhkan agar peristiwa baku tembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo dapat semakin jelas diungkap.

Komnas HAM diketahui telah lebih dulu mengumpulkan informasi atau keterangan dari keluarga Brigadir J di Provinsi Jambi.

Langkah itu dilakukan sebagai tahap awal dalam mengusut kematian sopir dinas istri Ferdy Sambo itu.

Komnas HAM juga berharap dan mendorong masyarakat, apabila menemukan atau mengetahui informasi terkait kasus tersebut, bisa menyampaikan langsung ke lembaga itu. Dia menegaskan Komnas HAM akan bekerja secara imparsial dan objektif dalam melihat kasus tersebut.

"Oleh karena itu, kami mau masuk dan mendalami tahapan ini berdasarkan fakta," ujarnya.

Baca Juga: Terbang ke Jambi, Komnas HAM Peroleh Bukti dari Keluarga: Banyak Foto dan Video Kondisi Jenazah Brigadir J

Dia mengatakan Komnas HAM juga tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan sejumlah ahli apabila hal diperlukan.

Polri melibatkan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam mengusut kasus baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas Ferdy Sambo. Polri dan Komnas HAM akan bekerja sesuai tugas, wewenang, dan fungsinya masing-masing seperti mandat undang-undang. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI