Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di Muaro, Jambi. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka menyelidiki penyebab kematian Brigadir J yang diduga tewas ditembak Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut pihaknya mendapat banyak keterangan dari keluarga Brigadir J. Selain itu juga mendapat banyak foto dan video yang membantu dalam mengungkap kasus tersebut.
"Kemarin kita ke Muaro Jambi ketemu sama pihak keluarga. Kami diberikan banyak keterangan, kami diberikan banyak foto, kami juga diberikan banyak video. Dan yang paling penting dalam konteks itu adalah kami juga diberikan konteks," kata Anam kepada wartawan, Minggu (17/7/2022).
Menurut Anam, apa yang diperoleh Komnas HAM dari pihak keluarga Brigadir J lebih banyak dari apa yang beredar di publik. Hal ini yang menurutnya sangat membantu dalam proses penyelidikan.
Baca Juga: Libatkan Dokter Forensik Kehakiman, IPW Minta Tim Khusus Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
"Komnas HAM tentu saja dapat lebih banyak dari apa yang beredar di publik. Khususnya soal foto, soal video. Dan yang paling penting dalam konteks itu adalah konteksnya. Jadi foto itu diambilnya bagaimana, konteksnya apa, ya penjelasan dari keluarga apa itu yang penting," katanya.
Anam menyebut pertemuan dengan pihak keluarga Brigadir J merupakan langkah awal yang diambil Komnas HAM dalam penyelidikan kasus ini. Ke depan, Komnas HAM juga berharap dapat bertemu dan meminta keterangan dari pihak terkait lainnya, termasuk Ferdy Sambo dan istrinya.
"Termasuk juga pihak dari Irjen Pol Sambo. Termasuk juga kami berharap bisa ketemu langsung dengan istrinya. Khususnya, dalam hal ini kalau memang dibutuhkan ada pendampingan psikologis macam-macam pasti kami akan setuju dan kami hormati itu," ungkapnya.
Dugaan Pelecehan
Brigadir J sebelumnya tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Janji Penyelidikan Kasus Brigadir J Secara Terbuka
Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada dirumah.
Tim Khusus
Kasus ini awalnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Namun belakangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, Pak Kadiv kemudian ada As SDM," kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Di sisi lain, kata Listyo, pihaknya juga telah meminta bantuan Komnas HAM hingga Kompolnas untuk melakukan pengawasan terhadap penyelidikan kasus ini.
"Tentunya kami mengharapkan kasus ini bisa dilaksankan pemeriksaan secara transparan, objektif dan tentunya secara khusus menyangkut maslaah anggota. Kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul menjadi terang," kata dia.
Belakangan, Komnas HAM menegaskan bukan bagian dari tim khusus yang dibentuk Kapolri. Melainkan, hanya bagian eksternal yang diminta untuk mengawasi jalannya penyelidikan dan penyidikan.
"Jadi kami bukan bagian dari tim khusus hanya kemudian memang ada pelibatan dari KomnasHAM untuk memantau jalannya," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Kendati begitu, Beka menyebut Komnas HAM akan tetap melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Penyelidikan dilakukan secara tersendiri di luar tim khusus bentukan Kapolri.
"Itu yang pertama ingin saya tegaskan," pungkasnya.