Libatkan Dokter Forensik Kehakiman, IPW Minta Tim Khusus Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Minggu, 17 Juli 2022 | 13:09 WIB
Libatkan Dokter Forensik Kehakiman, IPW Minta Tim Khusus Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Rohani Simanjuntak menunjukkan foto keponakannya, mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto: Metrojambi.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) meminta tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga tewas ditembak Bharada E di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, tindakan autopsi ulang ini dilakukan untuk memastikan kembali penyebab daripada kematian Brigadir J. Sugeng juga meminta autopsi ulang nantinya dilakukan oleh dokter forensik kehakiman.

"Dalam autopsi ulang IPW meminta tim gabungan melalui dokter foreksik kehakiman mendalami luka pada bibir, hidung timbul akibat apa?," kata Sugeng kepada wartawan Minggu (17/7/2022).

Di sisi lain, Sugeng juga meminta tim khusus mendalami dugaan adanya upaya menghilangkan barang bukti seperti, merusak CCTV hingga hilangnya ponsel milik Brigadir J. Menurut Sugeng, upaya merusak dan menghilangkan barang bukti ini dapat diterapkan dengan Pasal 223 KUHP.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Janji Penyelidikan Kasus Brigadir J Secara Terbuka

"Tindakan merusak barang bukti ini harus diselidiki sebagai perkara berdiri sendiri terhadap siapapun yang melakukannya tidak terkecuali termasuk pada pihak-pihak yang diduga membuat skenario bohong (kalau ada ) dalam kasus ini. Hal inilah yg disebut sebagai obstruction of justice," katanya.

Dugaan Pelecehan

Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat sebelumnya tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.

Baca Juga: Soroti Kasus Brigadir J, Pakar psikologi forensik Buka-bukaan Soal Ini

Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.

Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.

“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.

Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada dirumah.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," katanya.

Ferdy Sambo lantas mengetahui peristiwa ini setelah istrinya histeris menelepon.

"Sampai di rumah, mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," kata dia.

Disebut Janggal

Kasus polisi tembak polisi ini tengah menjadi sorotan lantaran dinilai banyak kejanggalannya. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan penjelasan Polri di kasus ini tidak jelas.

"Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," ujar Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/7/2022).

Kasus ini sendiri awalnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Namun belakangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

"Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, Pak Kadiv kemudian ada As SDM," kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Di sisi lain, kata Listyo, pihaknya juga telah meminta bantuan Komnas HAM hingga Kompolnas untuk melakukan pengawasan terhadap penyelidikan kasus ini.

"Tentunya kami mengharapkan kasus ini bisa dilaksankan pemeriksaan secara transparan, objektif dan tentunya secara khusus menyangkut maslaah anggota. Kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul menjadi terang," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI