Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan maskapai penerbangan tidak mengubah jadwal penerbangan jemaah haji sesukanya. Sebab, ini bisa berimbas langsung pada jemaah.
"Tidak bisa mengubah-ubah pemberangkatan sesukanya karena ini terkait jamaah dan lain-lain termasuk penganggaran dan konsumsi terutama jamaah yang tidak semudah seperti di Indonesia," kata Yaqut saat ditemui tim Media Center Haji di Jeddah, Sabtu (16/7/2022).
Menurut Gus Yaqut--sapaan karibnya--, hingga kiwari pihaknya sudah dapat surat perubahan jadwal ke-16 dari maskapai Garuda Indonesia. Ini tentunya berefek ke jemaah haji.
"Bahkan hari ini kita terima surat yang harusnya pulang dari Madinah digeser minta pulang ke Jeddah. Ini butuh waktu persiapan kurang lebih 9 jam, artinya ini akan mengurangi hak jamaah selama di Madinah selain tentu ada konsekuensi lain terkait pembiayaan," ujar Yaqut.
Baca Juga: Soal Pembimbing Ibadah, Menag: Masih Ada yang Tidak Bekerja Sesuai Tugas
Yaqut sudah meminta Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah beserta jajarannya untuk bicara ulang dengan maskapai terkait kontrak pemberangkatan jamaah haji.
"Jadi saya minta, saya tegas saja sesuai dengan kontrak. Maskapai penerbangan sesuai dengan kontrak. Saya tidak mau ada manuver-manuver lain di luar itu, nggak tau caranya itu karena ini terkait dengan jemaah," katanya.
Operasional haji 1443 H/2022 M sudah memasuki hari ke-43. Sejak 15 Juli hingga saat ini, telah berlangsung fase pemulangan jemaah haji gelombang pertama dari Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah.
Sementara mulai 21 Juli 2022, jamaah haji yang berangkat pada gelombang kedua akan diberangkatkan dari Mekkah menuju Madinah.
Rapat evaluasi penyelenggaraan pelayanan haji tahun 1443 Hijriah dihadiri oleh delegasi Amirul Hajj, Duta Besar RI di Arab Saudi Abdul Aziz, Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji Arab Saudi.
Baca Juga: Minta Maskapai Tidak Seenaknya Ubah Jadwal Penerbangan Jemaah Haji, Menag: Saya Minta Sesuai Kontrak