5 Fakta Indonesia Hentikan Pengiriman TKI ke Malaysia, Apa Penyebabnya?

Sabtu, 16 Juli 2022 | 15:06 WIB
5 Fakta Indonesia Hentikan Pengiriman TKI ke Malaysia, Apa Penyebabnya?
Puluhan PMI dari Malaysia mengantre saat hendak masuk ke Pelabuhan Internasional Batam Centre, Sabtu (1/5/2021). (ANTARA/Naim)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2. Ditemukan sistem yang dibuat di luar kesepakatan

Alih-alih memakai sistem yang disepakati, Malaysia malah menggunakan sistem lain di luar kesepakatan yang dibuat.

Sistem tersebut bertajuk system maid online (SMO) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia melalui Jabatan Imigreseen Malaysia.

"Hal ini tentu tidak sesuai dengan kesepakatan dan komitmen kedua negara, karena penempatan seharusnya menggunakan one channel system," ujar Ida melalui keterangan resmi  Pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (14/7/2022).

3. Sistem yang dipakai Malaysia dinilai menyulitkan pengawasan pekerja

Ida menilai bahwa sistem yang kini dipakai Malaysia tersebut membuat para PMI rentan mendapatkan eksploitasi lantaran mengabaikan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Senada dengan Menaker, Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kementerian Tenaga Kerja, Rendra Setiawan menilai bahwa sistem tersebut menyulitkan pemerintah untuk mengawasi para pekerja.

4. Dapat dukungan dari DPR

Moratorium pengiriman PMI ke Malaysia dapat respon positif dari DPR.

Baca Juga: BMKG: Hujan Intensitas Sedang-Lebat Masih Terjadi Sepekan ke Depan

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi mengapresiasi langkah tersebut lantaran menunujukan sikap tegas Indonesia terhadap pelanggaran kesepakatan dari pihak Malaysia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI