KPK Periksa Aipda AI terkait Kaburnya Tersangka Gratifikasi ke PNG

Siswanto Suara.Com
Sabtu, 16 Juli 2022 | 14:29 WIB
KPK Periksa Aipda AI terkait Kaburnya Tersangka Gratifikasi ke PNG
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini memeriksa Aipda AI terkait kaburnya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP), tersangka suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, ke Papua Nugini.

Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav Urbinas mengakui Aipda AI yang merupakan anggota Brimob Polda Papua merupakan salah satu pasukan pengamanan RHP.

Aipda AI diperiksa penyidik KPK karena diduga terlibat dalam pelarian RHP yang menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi.

"Dari laporan yang diterima, Aipda AI menyiapkan kendaraan yang digunakan RHP untuk melarikan diri serta menyediakan sarana telekomunikasi (HP)," kata Urbinas.

Sebelumnya Dirkrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengatakan berdasarkan laporan yang diterima terungkap bahwa tersangka RHP saat ini sudah berada di Papua Nugini.

Baca Juga: Dua Kali Mangkir, KPK Ajak Masyarakat Tangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham

RHP masuk PNG melalui jalan setapak perbatasan Skouw (RI) -Wutung (PNG) sejak Kamis (14/7).

"Saat ini anggota masih terus menyelidiki untuk memastikan keberadaan RHP di PNG, " kata Faizal Rahmadani. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI