Dia mengatakan Kapolri pada waktunya akan menyampaikan hasil temuan tim khusus ini sesuai fakta yang terjadi di lapangan.
"Kapolri juga kami yakini tidak bakal menutup- nutupi fakta sekalipun itu menyakitkan. Kapolri juga tidak akan pernah ragu menindak siapapun anggota Polri yang menyimpang apalagi diketahui terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam tugasnya," katanya.
Baku tembak antaranggota Polri terjadi di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB.
Akibat kejadian itu, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E.
Saat kejadian, Kadiv Propam tidak berada di rumah dinas.
Pada Rabu, Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menegaskan tim khusus akan bekerja secara objektif, transparan, dan akuntabel.
“Tim khusus bekerja mandiri, melaksanakan pendalaman olah tempat kejadian perkara, sudah melakukan pemeriksaan saksi, termasuk pendalaman hasil autopsi dengan memedomani scientific crime investigation,” kata Agung selaku Ketua Timsus Polri di Mabes Polri.
Tim khusus juga diawaki Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai penanggung jawab, Irwasum sebagai ketua dan dibantu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Komjen Ahmad Dofiri, dan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Wahyu Widada. [Antara]
Baca Juga: Polri: Pengungkapan Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Berdasarkan Bukti Ilmiah