Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Mentri Polhukam), Mahfud MD turut menanggapi insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo. Mahfud mengatakan ada banyak kejanggalan kasus polisi tembak polisi.
Mahfud menyebut kasus tersebut tidak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan dalam proses penyelidikan kasus tersebut. Simak daftar
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas setelah terkena tembakan Bharata E di rumah Irjen Ferdy Sambo, yang berada di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore.
Diketahui, Brigadir J merupakan salah satu personel Brimob di Divisi Propam Polri yang bertugas menjadi ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Selain itu, dia juga menjadi sopir pribadi Putri Candrawathi atau Putri Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo.
Baca Juga: Tim Khusus Polri Analisis Hasil Penyelidikan Olah TKP Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Sementara itu, Bharada E sendiri juga merupakan anggota Brimob yang diperbantukan untuk menjadi ajudan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Menurut kronologi yang diungkap oleh polisi, Brigadir J dan Bharada E terlibat baku tembak lantaran diduga Brigadir J melecehkan Istri Ferdy Sambo.
Atas kejadian itu pun, Brigadir J tewas di lokasi kejadian dengan tujuh luka tembakan. Sementara Bharata E tidak mengalami luka tembak sama sekali. Kasus itu pun kini menyisakan sejumlah kejanggalan, Mentri Polhukam Mahfud MD juga ikut mengungkapkan sejumlah kejanggalan terkait kasus polisi tembak polisi tersebut.
Daftar Kejanggalan Kasus Polisi Tembak Polisi Versi Mahfud MD
Berikut ini beberapa kejanggalan kasus polisi tembak polisi versi Mahfud MD dikutip dari kanal YouTube CNN Indonesia TV:
1. Ketidakjelasan Proses Penanganan
Mahfud MD menyebut jika dari proses penanganan kasus penembakan Brigadir J sangatlah janggal. Ia mempertanyakan mengapa polisi baru mengungkap kejadian setelah tiga hari berlalu. Menurutnya alasan polisi menunda konferensi pers karena terhambat hari libur tidak masuk akal.
"Dalam proses penanganan sangat janggal kan. Kenapa tiga hari baru diumumkan? Kalau alasannya tiga hari karena itu hari libur, la apakah kalau hari libur itu proses pidana boleh ditutup-tutupi begitu? Sejak dulu ndak ada, baru sekarang". Ungkap Mahfud MD.
2. Keterangan Polisi yang Tidak Sinkron
Berdasarkan keterangan yang diungkap polisi dalam konferensi pers pertama dan kedua, Mahfud menyebut tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat dari setiap rantai peristiwa.
"Keterangan polisi tidak sinkron dari satu waktu ke waktu lain dan dari satu tempat ke tempat lain. Penjelasan pertama dan kefua dari pak Ramadhan beda. Lalu Kapolres Jakarta Selatan juga (beda) saat mengkonfirmasi kedua status Bharada E dan Brigadir J. Yang satu memastikan ini ajudan ini sopir dan sebagainya tidak jelas." Tambah Mahfud MD.
3. Kejanggalan saat Jenazah Tiba di Rumah Duka
Seperti yang disampaikan keluarga dalam keterangannya bahwa mereka awalnya tidak diperkenankan untuk melihat jenazah Brigadir J yang sudah dimasukkan ke dalam peti jenazah.
"Yang muncul di rumah duka itu tragis, di mana keluarga mengatakan petinya tidak boleh dibuka dan macam-macam yang sekarang viral." Kata Mahfud.
Dari deretan kejanggalan kasus polisi tembak polisi itu, Mahfud mengungkapkan kasus tidak boleh bergulir begitu saja. Ia berharap, proses penyelidikan kasus dibuat terang dan transparan oleh pihak yang menanganinnya.
"Diharapkan tim ini betul-betul membuat terang. Terbuka saja, apalagi polisi sudah profesional," katanya.
Mahfud mengatakan jika kredibilitas Polri dan Pemerintah menjadi taruhan dalam insiden saling tembak antara polisi dengan polisi itu. Dia mengungkapkan, kurang lebih satu setengah tahun terakhir, polisi selalu mendapat penilaian atau apresiasi yang positif dari masyarakat. Hal ini diketahui dari berbagai lembaga survei.
Mahfud mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dengan cara membentuk tim investigasi terkait demgan kasus penembakan Brigadir J dalam aksi baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri tersebut.
"Kemenko Polhukam juga akan terus mengawalnya. Perkembangannya bagus juga karena selain membentuk tim, Kapolri juga sudah mengumumkan untuk menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM guna mengungkap secara terang/ tuntas kasus ini," kata Mahfud yang saat ini tengah berada di Arab Saudi setelah menjalankan ibadah haji.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap alasan Brigadir J ditembak mati karena diduga melakukan tindak pelecehan seksual dan menodongkan pistol terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Ramadhan mengatakan jika fakta itu diketahui berdasarkan dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa antara lain yaitu Putri Sambo dan Bharada E.
Itu tadi daftar kejanggalan kasus polisi tembak polisi versi Mahfud MD. Sampai saat ini, kasus yang menjadi sorotan publik ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari