Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan belum mau berbicara terkait motif kasus kematian Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat. Brigadir Yosua itu tewas diduga ditembak Bharada E, rekannya sesama polisi.
Dalam kasus ini, sejumlah spekulasi beredar liar di media sosial. Namun dari pernyataan kepolisian Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas, Choirul Anam, menegaskan motif pasti dalam kasus ini akan diungkap timnya setelah mengumpulkan fakta peristiwa.
"Apapun motifnya, kami tidak bisa ngomong motif, kalau kami tidak berangkat dari fakta-fakta yang kami dapatkan," kata Anam saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Jumat (15/7/2022).
Guna memastikan motif dalam kasus ini, Komnas HAM sudah mulai bekerja melakukan penyelidikan. Tim Komnas HAM sudah mengumpulkan data dan informasi.
Dalam penyelidikan ini Komnas HAM bekerja dengan timnya sendiri, terpisah dengan Tim Khusus bentukan kepolisian.
Kendati demikian Komnas HAM akan tetap berkoordinasi dengan Tim Khusus Polri, termasuk nantinya bertukar data atau informasi.
"Kami sudah umumkan sebagian bahwa kita bergerak dengan SOP sendiri-sendiri. Namun dengan demikian seperti metode kami ini memanggil, meminta dokumen, datang ke TKP dan sebagainya. Ini yang kami sepakati bagaimana mekanisme agar benar-benar lancar," kata Anam.
Kematian Brigadir J
Baca Juga: Ternyata Polisi, 3 Pria Perampas Alat Jurnalis di Rumdin Irjen Ferdy Sambo
Sebelumnya diberitakan, Brigadir J tewas ditembak Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo, sedangkan Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam. Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J panik melihat kedatangannya. Hingga akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," katanya.
Ferdy Sambo lantas mengetahui peristiwa ini setelah istrinya histeris menelepon.
"Sampai di rumah, mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," katanya.