Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan bakal menyelidiki terkait jumlah dan penyebabnya luka yang ditemukan di jenazah Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, yang diduga ditembak Bharada E, rekannya sesama polisi. Hal itu menjadi sebuah kejanggalan dalam kasus ini, karena terjadi perbedaan pernyataan kepolisian dengan keluarga Brigadir J.
"Pertanyaannya sederhana, luka itu pertama begini, luka itu tergantung peristiwanya. Bisa lukanya satu, lukanya 1.000, itu tergantung peristiwanya. Nah kami sedang mengumpulkan semua informasi soal peristiwa dari berbagai pihak," kata Komisioner Komnas, Choirul Anam saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022).
Jelasnya, hal tersebut akan dilakukan lewat kontruksi peristiwa untuk memastikan penyebab dan jumlah luka yang menewaskan Brigadir J.
"Baru kami akan masuk ke ruang yang lebih dalam, menanya semua pihak, sehingga peristiwanya menjadi terang benderang. Sehingga apakah ini lima atau tujuh, 1.000 (lukanya) dan lain sebagainya akan kami ketahui," ujarnya.
Kekinian kata Anam, timnya sudah mulai melakukan penyelidikan dengan mengumpul sejumlah data. Dalam penyelidikan kasus ini, Komnas HAM bekerja secara mandiri, di luar Tim Khusus bentukan Polri.
Kendati demikian Komnas HAM akan tetap berkoordinasi dengan Tim Khusus Polri, termasuk nantinya bertukar data atau informasi.
"Kami sudah umumkan sebagian bahwa kita bergerak dengan SOP sendiri-sendiri. Namun dengan demikian seperti metode kami ini memanggil, meminta dokumen, datang ke TKP dan sebagainya. Ini yang kami sepakati bagaimana mekanisme agar benar-benar lancar," kata Taufan.
Jumlah Luka di Tubuh Brigadir J
Sebelumnya sejumlah sepihak menilai terdapat sejumlah kejanggalan terkait kematian Brigadir J, salah satunya jumlah luka dan adanya luka diduga bekas sayatan seperti yang diungkap Wakil Koordinator Komisi Orang Untuk Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rivanlee Anandar.
Dari catatan KontraS merujuk pada keterangan keluarga, mereka sempat dilarang melihat kondisi jenazah Brigadir J. Pihak keluarga juga mengatakan, ada empat luka tembak pada tubuh Brigadir J, yakni dua luka di dada, satu luka tembak di tangan, dan satu luka tembak di bagian leher. Selain itu, mereka juga mengatakan terdapat luka sayatan senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki.
"Hal ini berlainan dengan keterangan Kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan," ujar Rivanlee.
Dalih Lecehkan Istri Kadiv Propam
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," katanya.
Ferdy Sambo lantas mengetahui peristiwa ini setelah istrinya histeris menelepon.
"Sampai di rumah, mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," kata dia.