Suara.com - Tiket pulau Komodo sudah bisa dipesan mulai Agustus 2022. Harganya Rp3,7 juta per orang.
Layanan tiket wisata ke Taman Nasional Komodo berbasis digital.
Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Nusa Tenggara Timur Zet Sony Libing.
Tiket itu bisa dibeli secara online.
Baca Juga: Kenaikan PJP2U Bikin Harga Tiket Pesawat Mahal, Alvin Lie: Seharusnya Diumumkan Dulu
"Sistem pemesanan tiket secara online sudah kita siapkan untuk mulai diberlakukan pada Agustus 2022 bersamaan dengan pemberlakuan tarif baru TNK," katanya ketika dihubungi di Kupang, Jumat.
Sistem pemesanan tiket wisata secara daring ini dihadirkan untuk memudahkan kunjungan wisatawan sekaligus mengontrol jumlah kunjungan ke Taman Nasional Komodo.
Nantinya wisatawan yang memesan tiket secara daring akan dilayani mulai dari penjemputan hingga ke tempat wisata.
Ia mengatakan wisatawan akan dilayani secara lengkap sesuai dengan harga baru tiket wisata TNK sebesar Rp3,7 juta.
"Jadi dengan harga tiket baru itu, pelayanan untuk wisatawan juga ditingkatkan termasuk nantinya mereka mendapatkan cenderamata dari UMKM," katanya.
Lebih lanjut, Sony Libing mengatakan pemerintah menerapkan tarif baru TNK dengan sejumlah tujuan terutama untuk konservasi agar satwa purba Komodo (Varanus Komodoensis) yang merupakan ikon wisata Labuan Bajo tetap lestari.
Selain itu, tarif baru juga dapat meningkatkan pendapatan daerah yang akan dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat di dalam kawasan wisata.
Ia berharap kebijakan tarif baru ini dipahami oleh berbagai terutama pelaku wisata karena juga bermanfaat untuk keberlangsungan usaha hingga ke generasi selanjutnya. (Antara)