Usai Aksi Gerayangi hingga Cium Cewek Viral, Satpam Apartemen di Kawasan Cengkareng Tertangkap

Jum'at, 15 Juli 2022 | 17:27 WIB
Usai Aksi Gerayangi hingga Cium Cewek Viral, Satpam Apartemen di Kawasan Cengkareng Tertangkap
Satpam apartemen di Cengkareng beraksi mesum ke karyawati perusahaan ekspedisi. (tangkapan layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi meringkus KH (48), satpam apartemen di kawasan Cengkareng setelah aksi pelecehan seksual kepada seorang wanita viral di media sosial. Pelaku dibekuk polisi saat berada di rumahnya, Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan pelecehan itu terjadi pada 29 Juni lalu Saat itu, korban SF (22) yang bekerja sebagai karyawati jasa ekspedisi sedang berada di tempat kerja.

KH yang berprofesi sebagai seorang satpam, tiba-tiba langsung masuk ke dalam ruangan tersebut dan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

"Pelaku langsung masuk ke ruangan di mana korban bekerja. Ia memeluk korban dan mencium kening korban," kata Joko saat ditemui wartawan di Polres Jakarta Barat, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga: Nasib Armie Hammer Usai Skandal Seks dan Isu Kanibalisme: Jadi Sales hingga Dibantu Robert Downey Jr

Terhadap petugas, pelaku mengaku suka terhadap korban. Ia selalu mencari kesempatan untuk bisa berduaan.

Kebetulan, ruangan korban dengan pelaku bersebelahan. Melihat kesempatan untuk berduaan pelaku langsung menghampiri korban, dan melakukan pelecehan.

Satpam berinisial KH ditangkap terkait kasus pelecehan seksual terhadap wanita di apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
Satpam berinisial KH ditangkap terkait kasus pelecehan seksual terhadap wanita di apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. (Suara.com/Faqih Fathurrahman)

Dalam kasus ini, KH dijerat Pasal 6 Undang Undang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Kasus pelecehan yang dilakukan satpam apartemen di kawasan Cengkareng, viral setelah video pelaku saat melecehkan korban beredar di dunia maya. Aksi tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV.

SF diketahui sebagai bekerja sebagai penjaga toko di salah satu kios ekspedisi di apartemen tersebut. Ia dilecehkan saat kondisi kios sedang sepi. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (29/6/2022) lalu, sekitar pukul 16.18 WIB.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual di Jakarta Meningkat, Pemerintah Harus Buktikan Serius Ciptakan Rasa Aman Warganya

Saat itu, korban yang menggunakan pakaian hitam sedang duduk disebuah ruangan sembari bermain hp. Tiba-tiba pelaku yang menggunakan seragam satpam lengkap dengan rompi hijau merangkul korban dari sisi sebelah kiri.

"Pelaku kemudian mulai melakukan tindakan tidak wajar dengan cara memeluk dan mencium kening korban," kata Joko saat ditemui awak media di Polres Jakarta Barat, Kamis (14/7/2022).

Korban yang risih kemudian meninggalkan pelaku.

Joko mengatakan, menurut korban aksi bejat pelaku baru kali pertama, karena memang baru ada kesempatan. Namun sebelumnya pelaku selalu berusaha menggoda dan mendekati korban

“Perasaan suka itu membuat pelaku berusaha mencari kesempatan untuk bisa selalu ngobrol dengan korban sehingga pada hari tersebut pelaku melakukan pelecehan seksual."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI