Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, menilai kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkesan tidak transparan dan banyak kejanggalan.
"Bagi yang mengerti hukum, kesan tidak transparan kuat," kata Trimedya saat dihubungi wartawan, Jumat (15/7/2022).
Pembentukan tim gabungan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menurutnya harus bisa menjawab hal tersebut. Ia mengatakan, pendalaman kasus tersebut dimintanya juga harus dilakukan secara jelas.
"Nah, ini yang harus jelas. Misalnya pendalaman dr soal olah TKP dan harus dijelaskan juga tembak menembak itu bagaimana. Itu kita semua buta, karena seperti diterangkan Karopenmas pak Ramadhan, istrinya teriak, kemudian Josua nembak, apa memang seperti itu ceritanya?," ungkapnya.
"Kalau memang menembak, bagaimana proses tembak menembaknya itu? Kemudian peluru bagaimana? Kan, darah berceceran, kok, kita masyarakat tdak diperlihatkan itu. Itu yang seperti itu, mas," sambungnya.
Tak hanya itu, bagian janggal juga yang harus dijawab menurut Trimedya, yakni bagaimana proses autopsi. Kemudian juga terkait persoalan CCTV yang dinyatakan mati di TKP.
"Bahkan, CCTV punya kompleks diambil. Apa motifnya? Apa motifnya diambil? Apakah yang lalu lalang di jalan biar tidak terlihat mobilnya? Memang kalau orangnya tidak terlihat. Soal itu harus jelas. Kemudian autopsi. Jadi, dasar itu ada keganjalan. Itu semua harus dijawab tim khsusus."

Polisi Tembak Polisi
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Desak Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Legislator PDIP: Ya Sudah Sepantasnya
Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.