Suara.com - Sebuah video yang cukup meresahkan beredar viral di media sosial usai diunggah oleh akun TikTok @reflinaandriawati. Pasalnya seorang pria lanjut usia tampak memaksa mengintip ke dalam sebuah mobil yang ditumpangi beberapa wanita muda.
Video yang kemudian diunggah ulang oleh akun Instagram @newdramaojol.id ini direkam dari dalam sebuah mobil yang sedang berhenti.
Terlihat seorang pria berpeci putih yang berusaha untuk mengintip dari luar kaca. Bahkan ia tak segan mendekatkan wajahnya ke kaca, hingga boleh dibilang hampir menempel, semata demi melihat lebih jelas isi mobil.
Penumpang jelas merasa risih dan tidak aman. "Ya Allah takut loh... astaghfirullah," kata penumpang, memperhatikan aksi bapak-bapak itu.
Baca Juga: Video Viral Mahasiswa Mabuk Bawa Motor Lintasi Jemaah Tahlilan, Lindas Makanan dan Minuman
Namun cara mereka membalas pria yang diduga tukang parkir itu cukup membuat publik tergelitik, sebab mereka malah seperti bermain petak umpet.
Terlihat tangan seorang penumpang yang sengaja menutup tepat di area pandang pria itu. Bahkan ketika kepalanya bergerak mencari titik pandang yang lebih baik, tangan penumpang ini terus mengikuti.
Langkah yang sama dilakukan oleh sopir yang duduk di kursi depan. Ketika pria itu pindah ke sisi depan, si sopir terlihat menempelkan tasnya ke kaca dan mengikuti kemanapun kepala bapak-bapak itu bergerak.
"Het dah bapake mau ngeliat apaan sichh," seloroh @newdramaojol.id, dikutip Suara.com, Jumat (15/7/2022).
Publik ramai menduga pria itu adalah seorang pengemis, meski tampaknya ia berprofesi sebagai tukang parkir, terbukti dari peluit yang dikalungkan di lehernya.
Baca Juga: Bikin Tepuk Jidat! Baru Pertama Kali Naik Gunung, Teman Ini Disuruh Bawa Kompas Malah Tenteng Globe
Publik menduga pria itu seperti mencari-cari apakah ada orang di dalam mobil dan kemungkinan akan dipaksa dimintai uang dengan dalih biaya parkir.
"Malah maen cilukba," celetuk warganet, lantaran mata pria itu berusaha ditutupi oleh penumpang mobil.
"Bapak itu pengemis ya? Soalnya ada di daerahku juga gitu modelnya.." kata warganet.
"Ngendus aja si bapak ama yang bening-bening," tutur warganet.
"Colok aja matanya," komentar warganet.
"Pengemis kok ngintip.." kritik warganet.
"Pentingnya kaca film gelap," timpal yang lainnya.
Aturan Pemasangan Kaca Film Mobil Menurut UU dan SK Menhub
Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta Peraturan Pemerintah 55/2012 sebenarnya tidak mengatur secara eksplisit mengenai tingkat kegelapan kaca film yang boleh digunakan.
Namun peraturan ini diperinci di Surat Keputusan Menteri Perhubungan (SK Menhub) Nomor KM. 439/U/Phb-76 tentang Penggunaan Kaca Pada Kendaraan Bermotor.
Salah satu yang diatur adalah film boleh dipasang pada kaca depan, belakang, dan/atau samping dari sebuah kendaraan bermotor.
Namun tingkat kegelapan film yang dipasang pada kaca tersebut dengan persentase tembus cahaya tidak kurang dari 70 persen.
Khusus untuk kaca depan dan/atau belakang persentase penembusan cahayanya tidak kurang dari 40 persen sepanjang sisi atas (bagian kaca) yang lebarnya tidak lebih dari sepertiga tinggi kaca.
Selain itu, bahan pelapis kaca yang dimaksud tidak boleh menimbulkan pemantulan. Pemasangan film juga tidak boleh mengganggu kebebasan pandangan pengemudi.