Tolak UMP DKI Jakarta Dipangkas, KSPI dan Partai Buruh Desak Gubernur Anies Ajukan Banding ke MA

Jum'at, 15 Juli 2022 | 15:57 WIB
Tolak UMP DKI Jakarta Dipangkas, KSPI dan Partai Buruh Desak Gubernur Anies Ajukan Banding ke MA
Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan penolakan hasil PTUN menurunkan nominal UMP DKI Jakarta melalui konferensi pers, Jumat (15/7/2022). (Tangkap layar YouTube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tapi tiba-tiba PTUN menyatakan menerima gugatan Apindo, kemudian memutuskan kenaikan UMP DKI menjadi Rp 4,57 juta per bulan. Ini kan berbahaya siapa yang memberikan kewenangan pada PTUN untuk memutuskan?," terangnya.

Kemudian untuk alasan ketiga, Said menerangkan bahwa seharusnya keputusan PTUN itu dikeluarkan pada awal 2022 atau sebelum pelaksaan awal UMP DKI Jakarta.

Sementara alasan keempat ialah, keputusan PTUN itu akan berpengaruh pada wibawa Anies selaku yang mengeluarkan kebijakan.

"Wibawa pemerintah enggak boleh jatuh kalau Anies sebagai gubernur DKI berarti Anies tidak konsisten terhadap keputusannya dia harus banding dan semua serikat buruh sudah dipanggil Disnaker Provinsi, menolak mayoritas menolak semua, minta dibanding."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI