Kasus Pelecehan Seksual di Jakarta Meningkat, Pemerintah Harus Buktikan Serius Ciptakan Rasa Aman Warganya

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 15 Juli 2022 | 15:53 WIB
Kasus Pelecehan Seksual di Jakarta Meningkat, Pemerintah Harus Buktikan Serius Ciptakan Rasa Aman Warganya
Kepadatan pemukiman penduduk terlihat dari ketinggian di salah satu kawasan di Jakarta, Rabu (28/9/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Data kasus pelecehan seksual yang terjadi di Ibu Kota Jakarta menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak menyebutkan tahun 2020 tercatat delapan kasus, tahun 2021 juga delapan kasus, sedangkan tahun 2022 dari Januari sampai Juli sudah terjadi 15 kasus.

Sementara data secara nasional menunjukkan tahun 2022 dari Januari sampai Juli telah terjadi 797 kasus, tahun sebelumnya tercatat 8.730 kasus yang terjadi di seluruh Indonesia.

Wakil Gubernur Jakarta mengimbau warganya semakin waspada terhadap serangan seksual dan berani melaporkan kejadian ke pos pengaduan agar dapat segera ditangani.

Baca Juga: Angka Kasus Pelecehan Seksual di Jakarta Naik Dua Kali Lipat, PSI Minta Anies Masifkan Layanan Pengaduan

Pemerintah telah menyediakan call center 112 atau pos layanan P2TP2A di nomor 081317617622.

Pemerintah harus dapat memastikan layanan pos pengaduan diketahui oleh semua orang, kata Ketua Fraksi PSI DPRD Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Selain itu, pemerintah juga diminta mendorong dilakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan kekerasan seksual, terutama di lembaga-lembaga sekolah, "bisa dengan metode peer educator dan sebagainya."

Kasus pelecehan seksual dinilai Anggara sebagai masalah yang sangat serius. Dia mengatakan kasus yang dilaporkan ibarat fenomena gunung es, kasus yang dilaporkan hanya bagian kecil dari seluruh kasus yang terjadi.

"Bisa jadi masih banyak kasus yang terjadi, namun korban kebanyakan tidak mengetahui bahwa yang dialaminya adalah kekerasan seksual dan harus lapor atau datang ke mana," kata dia.

Baca Juga: Aturan Pemisahan Tempat Duduk di Angkot Batal Diterapkan

"Angka tahun sebelumnya rendah juga belum tentu karena kejadiannya sedikit, jangan-jangan karena yang mengerti harus lapor ke mana masih sedikit," Anggara menambahkan.

Dengan memasifkan sosialisasi dan edukasi dinilai akan menjadi salah satu bukti keseriusan pemerintah dalam menjalankan tugas untuk memastikan keamanan warganya, terutama di tempat umum.

"Kita memang sudah ada fasilitas pengaduan, tapi harus dipikirkan upaya preventif agar warga Jakarta merasa aman. Perkuat koordinasi dengan kepolisian, anggota Satpol PP yang banyak bertugas di lapangan juga harus punya kemampuan menangani kasus," kata dia. [rangkuman laporan Suara.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI