Suara.com - Kejanggalan demi kejanggalan kembali terungkap dari kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Pihak kepolisian pun masih mengusut kasus ini dengan menghadirkan saksi dan berbagai bukti dari lokasi kejadian, yaitu rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri.
Pemakaman Brigadir J yang notabene merupakan anggota aktif Polri hingga akhir hayatnya dilakukan tanpa adanya upacara kepolisian layaknya para pendahulu perwira polisi yang telah gugur.
Upacara pemakaman kepolisian ini seharusnya dilakukan oleh para anggota Polri setempat dengan izin Kapolda Jambi, sesuai dengan asal daerah Brigadir J dan tempat ia dimakamkan. Proses pemakaman Brigadir J ini juga disiarkan secara live di salah satu Facebook kerabat dari Brigadir J.
Sementara itu, dikutip dari wartaekonomi.co.id --jaringan Suara.com, Polri belum mengetahui apakah pemakaman Brigadir J menggunakan upacara kepolisian atau tidak.
“Belum tau infonya kedinasan atau tidaknya. Nanti kita tanya sama Polda Jambi,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan di depan wartawan, dikutip dari kanal YouTube Div Humas Polri pada Rabu (13/7).
Brigadir J dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (8/7) pukul 21.00 WIB. Jenazah Brigadir J dijemput oleh keluarga pada Sabtu (9/7) untuk dibawa ke rumah duka di Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Setelah jenazah Brigadir J diantar ke rumah duka yang berada di Jambi, sang ibu Rosti Simanjuntak pun tampak histeris melihat anaknya terbujur kaku di dalam peti mati.
Rosti tak henti hentinya berteriak menyebut nama sang anak dan mengungkap bahwa sang anak tidak seperti apa yang dituduhkan oleh orang bahwa Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam.
Sang ayah, Samuel Hutabarat pun meminta Kapolri untuk mengusut tuntas kasus yang membuat nyawa anaknya melayang.
Baca Juga: Imbauan Dewan Pers dalam Pemberitaan Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam
Kontributor : Dea Nabila