Suara.com - Viral dimedia sosial video yang merekam kejadian oknum pegawai desa yang menolak memberikan bukti pembayaran saat seorang warga sedang mengurus Akta Jual Beli (AJB).
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @terang_media pada Jumat (15/07/22).
Dalam video yang berdurasi lebih dari 2 menit ini, terekam momen ketika seorang warga hendak menyerahkan uang senilai Rp10,5 juta untuk mengurus AJB.
Oknum pegawai desa yang menolak memberikan bukti pembayaran ketika warga tersebut hendak membayarkan uang untuk mengurus AJB.
"Bukti serah terima itu nggak ada? Nggak bisa dikasih?" tanya warga.
Oknum tersebut kemudian menjawab bahwa memang tidak bisa memberikan bukti serah terima.
"Sepuluh juta lima ratus, tapi nggak mau ngasih surat bukti pembayarannya. Nggak bisa ya? Rincian nggak bisa?" lanjut warga.
Oknum pegawai desa ini kemudian menjelaskan jika meminta rincian, maka bisa diberikan, karena semua rincian akan dicatat oleh pihak desa.
"Kalau dari kecamatan kasih, saya akan kasih. Ada rinciannya, ini baru di buku ya. Ada semua di sini," ungkap oknum pegawai desa.
Baca Juga: Tersebar Video Aksi Tiga Pemuda Menyerang Warga Pakai Sajam, Handphone Milik Korban Raib
Warga kemudian bertanya, apakah biaya tersebut tidak bisa dikurangi.