"Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat.
Di samping itu, Dedi juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan intimidatif yang terjadi. Sanksi tegas diklaim akan diberikan agar kejadian serupa tak terulang.
"Seluruh anggota Polri harus mampu bersinergi, mampu berkomunikasi, dan justru melindungi teman-teman media dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik. Jangan sebaliknya, tindakan-tindakan yang mengintervensi ataupun tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum. Komitmen pimpinan Polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut. Agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali," katanya.