Masih Ditemukan Jemaah Haji yang Bawa Air Zamzam dalam Koper

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 15 Juli 2022 | 14:43 WIB
Masih Ditemukan Jemaah Haji yang Bawa Air Zamzam dalam Koper
Petugas masih menemukan air zamzam dalam koper bagasi jamaah haji yang akan pulang ke Tanah Air (ANTARA/HO.MCH2022)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada pemeriksaan barang bagasi jemaah haji dari Kloter 4 Embarkasi Solo  masih ditemukan air zamzam dalam koper jamaah, sehingga harus dibongkar ulang.

"Saat proses pemeriksaan barang bagasi tersedia, ternyata ditemukan kurang lebih 297 koper yang terindikasi air zamzam dari 360 koper," kata Kepala Seksi Pelayanan Kedatangan dan Kepulangan Daerah Kerja Bandara Edayanti Dasril, seperti dikutip dari Media Center Haji di Bandara Jeddah, hari ini.

Dia mengatakan saat koper jemaah ditimbang di Hotel Al Keswah Tower di Jarwal, tidak ada masalah karena sudah memenuhi berat maksimal bagasi, yaitu 32 kilogram.

Namun ketika dibawa ke Airgate, selaku perusahaan yang ditunjuk Garuda Indonesia untuk memeriksa barang bawaan jemaah, ditemukan koper terindikasi berisi zamzam.

Menurut dia, jemaah menyimpan zamzam dalam berbagai kemasan di dalam koper. Kebanyakan air zamzam yang diberikan kepada jemaah selama berada di hotel, yaitu dalam botol mineral ukuran 330 ml.

Bahkan ada yang dalam satu koper berisi satu liter sampai satu koper seluruhnya berisi air zamzam. Mayoritas yang ditemukan dalam botol-botol kecil.

Eda, sapaan akrabnya, mengatakan kesepakatan antara Airgate dengan Yanpul Bandara dan Yanpul Mekkah, jika dilakukan pembongkaran koper membutuhkan waktu yang tidak sedikit, sehingga akan mengulur waktu koper-koper yang lain.

"Jadi kesepakatan kami memberikan edukasi kepada jamaah bahwa kami serius dengan aturan ini," katanya.

Aturan tersebut yaitu tidak boleh memasukkan air zamzam ke dalam koper sesuai dengan aturan keselamatan penerbangan.

Baca Juga: Sampai Curhat ke Menteri, Jemaah Kloter PLM 04: Pelayanan Ini yang Terbaik

Dia juga menegaskan bahwa aturan tersebut bukan imbauan, tapi melaksanakan ketentuan dari edaran yang dikeluarkan oleh General Authority of Civil Aviation.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI