Diminta Independen, Komnas HAM Dinilai Sudah Tepat Pilih Jalan Sendiri Usut Kasus Tewasnya Brigadir J

Jum'at, 15 Juli 2022 | 14:41 WIB
Diminta Independen, Komnas HAM Dinilai Sudah Tepat Pilih Jalan Sendiri Usut Kasus Tewasnya Brigadir J
Anggota Komisi III yang juga Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid saat ditemui wartawan di gedung DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III yang juga Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid menilai wajar jika Komnas HAM memilih jalan sendiri dalam melakukan pengusutan kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Komnas HAM diminta menjalankan fungsinya secara independen dan imparsial dalam mengusut kasus tersebut.

"Memang sudah pada tempatnya kalau Komnas HAM segera turun tangan melakukan tugas dan fungsinya secara independen dan imparsial untuk mengungkap kasus ini," kata Jazilul kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).

Ia mengatakan, Komnas HAM tidak akan menemui jalan terjal dalam pengusutan kasus tersebut. Terlebih Polri lewat Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan terbuka dengan pihak eksternal dan siap jalin koordinasi.

"Justu berbagai informasi liar, kejanggalan dan spekulasi yang berkembang ini mesti dijawab oleh tim gabungan dengan kerja cepat mengungkap misteri kasus ini, agar tidak muncul kesan ditutup tutupi," tuturnya.

Lebih lanjut, Jazilul merasa yakin jika kasus tersebut bisa terungkap secara terang benderang.

"Yakin lah, cepat atau lambat kebenaran akan menemukan jalannya sendiri," katanya.

Pernyataan Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bukan bagian dari tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelidiki kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Dirawat Intensif, Pengacara Ungkap Kondisi Psikologis Istri Irjen Ferdy Sambo Pasca Kasus Polisi Tembak Polisi

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyebut pihaknya hanya dilibatkan untuk melakukan pemantau terhadap jalannya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan tim khusus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI