Dirawat Intensif, Pengacara Ungkap Kondisi Psikologis Istri Irjen Ferdy Sambo Pasca Kasus Polisi Tembak Polisi

Jum'at, 15 Juli 2022 | 14:37 WIB
Dirawat Intensif, Pengacara Ungkap Kondisi Psikologis Istri Irjen Ferdy Sambo Pasca Kasus Polisi Tembak Polisi
Dirawat Intensif, Pengacara Ungkap Kondisi Psikologis Istri Irjen Ferdy Sambo Pasca Kasus Polisi Tembak Polisi. (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putri Chandrawathi, istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo disebut sedang menjalani perawatan intensif pasca peristiwa berdarah Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, yang diduga tewas saat baku tembak dengan Bharada E, rekannya sesama polisi. Hal itu diungkapkan Arman Hanis, pengacara Putri.

Arman mengklaim kliennya harus mendapatkan perawatan intensif karena dampak psikologi yang dialaminya.

"Jadi kondisi klien kami saat ini dalam perawatan intensif terkait mengenai dampak psikologis yang beliau alami jadi saat ini seperti itu," kata Arman kepada wartawan di Kantor Dewan Pers, Jumat (15/7/2022).

Siang tadi, Arman diutus istri Ferdy Sambo untuk mendatangi Dewan Pers. Kedatangannya Arman untuk berkonsultasi dan meminta Dewan Pers mengeluarkan imbauan terkait pemberitaan kasus ini.

Baca Juga: Polisi Intimidasi Jurnalis saat Meliput Rumah Ferdy Sambo, Dewan Pers Murka: Itu Cara-cara Tidak Betul, Langgar UU Pers!

Dewan Pers saat menerima aduan tim hukum Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. (Suara.com/Yaumal)
Dewan Pers saat menerima aduan tim hukum Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. (Suara.com/Yaumal)

"Hari ini kami sudah berkonsultasi, nanti ada beberapa hal kami minta untuk memohon dengan sangat, Dewan Pers untuk dapat mengeluarkan imbauan terhadap berita-berita yang ada sambil kami menunggu hasil tim yang dibentuk bapak Kapolri," kata Arman.

Dia mengklaim menemukan sejumlah pemberitaan yang isu dan opini yang berkembang. Dia berharap dengan kedatangannya dan berkonsultasi dengan Dewan Pers, awak media bekerja sesuai dengan kaidah Jurnalistik.

"Yang semakin hari, yang semakin kami lihat berkembang isunya, semakin berkembang opininya. Sehingga kami meminta arahan atau berkonsultasi mengani hal-hal tersebut ke Dewan Pers sehingga tetap pada jalur koridor kode etik jurnalistik," ujarnya.

Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc)
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc)

Arman mengingatkan bahwa kliennya memiliki tiga anak, yang dikhawatirkannya berdampak terhadap psikologi mereka dari pemberitaan yang ada.

"Bagaimana pun keluarga mempunyai anak tiga, orang yang masih berusia muda. Dan ini yang menimbulkan dampak luar biasa apa bila teman-teman pers tidak menggunakan kode etik jurnalistik," ujarnya.

Baca Juga: Pria Cepak yang Intimidasi Jurnalis Meliput Rumdin Irjen Ferdy Sambo Ternyata Anggota, Polri: Akan Ditindak Tegas!

Penembakan terjadi antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ajudan Drive Caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Nopryansah tewas tertembak.

Adapun peristiwa itu dilatarbelakangi pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Ferdy Sambo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI