Periksa Saksi Tam Kin Sin, KPK Dalami Perhitungan Olahan Anoda Logam Di PT Antam Dan Loco Montrado

Jum'at, 15 Juli 2022 | 14:27 WIB
Periksa Saksi Tam Kin Sin, KPK Dalami Perhitungan Olahan Anoda Logam Di PT Antam Dan Loco Montrado
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ANTARA/HO-Humas KPK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik perhitungan olahan anoda logam PT. Aneka Tambang (Antam) dengan PT. Loco Montrado tahun 2017 yang kekinian tengah diusut lembaga antirasuah.

Keterangan itu digali KPK setelah memeriksa saksi dari pihak swasta bernama Tan Kim Sin.

"Dikonfirmasi pengetahuannya antara lain terkait dengan perhitungan dari nilai anoda logam (dore kadar emas rendah) yang diterima PT. AT Tbk (Aneka Tambang) dari PT LM (Loco Montrado) di tahun 2017," kata Pltr Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (15/7/2022).

Dalam kasus ini, KPK memang belum menyampaikan detail kasus maupun siapa saja pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam Antam, KPK Periksa Pegawai BUMN

"KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkaranya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ucap Ali beberapa waktu lalu.

Namun, Ali memastikan akan menyampaikan detail kasus setelah KPK sekaligus melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang ditetapkan tersangka.

Ali pun mengajak masyarakat turut memantau dan mengawasi kinerja KPK dalam proses pengusutan kasus ini.

"Kami pun akan selalu menyampaikan setiap perkembangannya kepada publik sebagai wujud transparansi kinerja KPK," katanya.

Baca Juga: Telisik Kasus Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam PT Antam, KPK Periksa Dua Saksi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI