Soroti Sikap Malaysia Tak Ikuti MoU, Langkah Indonesia Setop Pengiriman PMI Dinilai sudah Tepat

Ria Rizki Nirmala Sari | Novian Ardiansyah
Soroti Sikap Malaysia Tak Ikuti MoU, Langkah Indonesia Setop Pengiriman PMI Dinilai sudah Tepat
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. [Antara]

Christina mengatakan bahwa Indonesia memang harus mengambil langkah tegas menyusul sikap Malaysia yang tidak mengikuti nota kesepahaman atau MoU penerapan satu kanal.

Suara.com - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menghentikan sementara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Malaysia. Anggota Komisi I DPR Christina Aryani menilai bahwa keputusan yang diambil pemerintah itu sudah tepat.

Christina mengatakan bahwa Indonesia memang harus mengambil langkah tegas menyusul sikap Malaysia yang tidak mengikuti nota kesepahaman atau MoU penerapan satu kanal (one channel system) pada 1 April 2022.

"MoU kedua negara dibuat untuk memastikan pelindungan PMI domestik melalui penempatan One Channel System. Adapun Sistem Maid Online (SMO) yang mendegradasi martabat PMI kita ternyata masih juga diterapkan oleh Malaysia," kata Christina, Jumat (15/7/2022).

Ia menjelaskan bahwa SMO yang kini masih diterapkan Malaysia justru membuat posisi PMI menjadi rentan tereksploitasi karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga: Ada di Malaysia, Pemain Keturunan Bukittinggi Ini Eligible Bela Timnas Indonesia Senior dan U-17

Padahal di satu sisi, pemerintah Indonesia ingin mengupayakan perlindungan kepada PMI melalui One Channel System.

"Penempatan satu kanal yang diatur dalam MoU akan memudahkan dua negara dalam melakukan pengawasan serta menekan biaya perekrutan dan penempatan PMI ke Malaysia," ujar Christina.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay juga mendukung langkah pemerintah untuk memberhentikan sementara pengiriman PMI ke negeri jiran.

Ia menyoroti sikap Malaysia yang enggan menjalani kesepakatan anyar dengan Indonesia dan masih menerapkan sistem lawas.

"Kan sudah ada MoU. Dalam penilaian saya itu sangat kuat. Sebab, ditandatangani di depan presiden Jokowi dan perdana menteri Malaysia. Mestinya, sejak ada penandatanganan MoU itu, proses penempatan PMI sudah tidak lagi pakai cara lama," kata Saleh.

Baca Juga: Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!

"Harus lebih teradministrasi dan terpantau secara baik. Dengan begitu, kondisi seluruh PMI yang ada di Malaysia dapat dipastikan kenyamanan dan keamanannya," tambahnya.