Polisi Intimidasi Jurnalis saat Meliput Rumah Ferdy Sambo, Dewan Pers Murka: Itu Cara-cara Tidak Betul, Langgar UU Pers!

Jum'at, 15 Juli 2022 | 14:12 WIB
Polisi Intimidasi Jurnalis saat Meliput Rumah Ferdy Sambo, Dewan Pers Murka: Itu Cara-cara Tidak Betul, Langgar UU Pers!
Polisi Intimidasi Jurnalis saat Meliput Rumah Ferdy Sambo, Dewan Pers Murka: Itu Cara-cara Tidak Betul, Langgar UU Pers! [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pers mengecam intimidasi yang dialami dua jurnalis dari CNN Indonesia dan 20 Detik saat melakukan peliputan di sekitar rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis, kemarin. 

Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Yadi Hendriana mengatakan intimidasi tersebut sangat tidak bisa dibenarkan, karena melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

"Itu cara-cara tidak betul, menghalang-halangi mendapatkan informasi dan lain-lain. Itu tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," kata Yadi kepada wartawan di Kantor Dewan Pers, Jumat (15/7/2022).

Pasca kejadian itu, Yadi mengaku langsung menghubungi Kadiv Humas Mabes Polri untuk meminta penjelasan.

"Beliau menyampaikan bahwa kepolisian tidak tau dengan kasus tersebut, mereka menganggap bahwa justru hal tersebut akan bahaya bagi kepolisian juga," kata Yadi.

Yadi mengaku pihak Polri berjanji memberikan sanksi tegas kepada tiga pelaku intimidasi, jika mereka merupakan anggota kepolisian.

"Siap, jika itu adalah kepolisian, tapi kan belum tahu siapa," ujarnya.

Kepada para awak jurnalis, Yadi mengimbau untuk segera melapor ke Satgas Antikekerasan Dewan Pers, jika menjadi korban kekerasan atau intimidasi saat melakukan peliputan.

"Di situ biasanya melakukan advokasi sampai ke kepolisian, pengadilan, kita yang advokasi, Dewan Pers yang menangani, itu sering terjadi," ujarnya.

Baca Juga: Pria Cepak yang Intimidasi Jurnalis Meliput Rumdin Irjen Ferdy Sambo Ternyata Anggota, Polri: Akan Ditindak Tegas!

Pria Cepak Intimidasi Jurnalis Ternyata Anggota Polri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI