Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana dalam keterangan pada Rabu (13/7) mengatakan jamaah haji yang tiba di Indonesia akan menjalani skrining kesehatan saat kedatangan.
Jamaah yang bergejala atau memperlihatkan potensi penyakit menular akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tes antigen.
Jika reaktif maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan RT-PCR.
Jika positif maka akan dirujuk ke fasilitas isolasi terpusat untuk kasus tanpa gejala atau bergejala ringan sementara jamaah dengan gejala sedang atau berat dirujuk ke rumah sakit rujukan untuk COVID-19.
Bagi jamaah yang sehat saat kedatangan dan observasi di asrama haji debarkasi maka dapat kembali ke rumah dan menjalani karantina mandiri dengan pemantauan kesehatan selama 21 hari ke depan.
Jamaah juga akan dibagikan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jamaah Haji (K3JH) dan dilakukan pengawasan oleh Dinas Kesehatan setempat. (Antara)