Suara.com - Presiden Joko Widodo pernah mengatakan, ia tidak menginginkan jika menterinya yang rangkap jabatan sebagai ketua umum partai politik.
Meskipun Jokowi pernah melontarkan pernyataan tersebut, pada kenyataannya di masa periode kepemimpinannya yang kedua, ada beberapa menteri Jokowi yang juga merangkap sebagai ketua umum partai politik.
“Yang paling penting bisa membagi waktu,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (23/11/2019).
Meskipun Jokowi tidak melarang jika ada menterinya merangkap jabatan sebagai ketum parpol, namun Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, melarang seorang menteri merangkap jabatan sebagai pimpinan Parpol. Hal itu tercantum dalam pasal 23 yang berbunyi:
Baca Juga: Mentan SYL Bertemu Menteri Pertanian Australia, Bahas Pengamanan Pertanian Kedua Negara
“Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta, atau pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBN/APBD).”
Nah, berikut adalah ulasan mengenai sejumlah menteri Jokowi yang rangkap jabatan sebagai ketum parpol, yakni:
1. Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan sekaligus Ketum Gerinda
Setelah dua kali kalah dalam pilpres melawan Jokowi, akhirnya Prabowo Subianto merapat ke pemerintah dan diangkat sebagai Menteri Pertahanan.
Mantan Danjen Kopassus ini, diangkat menjadi Menteri Pertahanan pada periode 2019-2024. Alasan lainya adalah Jokowi mengangkat Prabowo untuk merangkul lawan dalam satu koalisi.
Baca Juga: Cerita Jokowi Kenang Diajak Kakek ke Sarinah: Senang Naik Turun Eskalator
Karirnya di dunia militer menjadi salah satu alasan mengapa Jokowi mengangkat Parabowo menjadi Menteri Pertahanan.
2. Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketum Golkar
Airlangga Hartarto menjabat sebagai menteri sejak Jokowi menjabat sebagai Presiden pada 2014 lalu. Sebelumnya ia sempat menjabat sebagai Menteri Perindustrian menggantikan Saleh Husin pada 2016.
Di periode pemerintahan Jokowi yang kedua, Airlangga masih dipercaya sebagai menteri, namun kali ini ia menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
3. Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan sekaligus Ketum PAN
Zulkifli Hasan baru bergabung di pemerintahan Jokowi-Maruf setelah terjadi reshuffle kabinet beberapa waktu lalu. Zulkifli Hasan ditunjuk sebagai Menteri Perdagangan mengantikan Muhammad Luthfi.
Dan kini, selain menjabat sebagai Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan juga masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN)
Pada era Presiden SBY, Zulkifli Hasan juga pernah menjabat sebagai menteri, yakni Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
4. Suharso Monoarfa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Ketum PPP
Satu lagi menteri Jokowi yang merangkap jabatan sebagai ketua umum parpol adalah Suharso Monoarfa. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjabat sebagai Menteri Perencanaan pembangunan Nasional periode 2019-2024.
Sebelumnya, pada era Presiden SBY, Suharso Monoarfa juga pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat. Namun ia tidak melanjutkan jabatannya karena mengundurkan diri dan melanjutkan usahanya di bidang manufaktur dan kimia.
Suharso kemudian terpilih menjadi Ketua Umum PPP menggantikan Romahurmuzy yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi.
Itu tadi ulasan mengenai sejumlah menteri Joko Widodo yang merangkap jabatan sebagai Ketua Umum Partai Politik. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita semua.
Kontributor : Damayanti Kahyangan