5 Fakta Anggota DPR Inisial DK Terlibat Kasus Dugaan Pencabulan, Diduga Dilakukan di 3 Wilayah

Jum'at, 15 Juli 2022 | 13:34 WIB
5 Fakta Anggota DPR Inisial DK Terlibat Kasus Dugaan Pencabulan, Diduga Dilakukan di 3 Wilayah
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Baru-baru ini, ramai diperbincangkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terlibat kasus dugaan pencabulan. Anggota DPR RI tersebut diketahui berinisial DK. Ia dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan pencabulan.

Kepala Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto, mengaku belum menerima informasi secara utuh terkait dengan kabar anggota DPR RI fraksi Demokrat berinisial DK yang terlibat kasus dugaan pencabulan tersebut.

Namun, kendati demikian, jika hal tersebut terbukti, pihaknya akan tetap mengurus sesuai dengan hukum yang berlaku.

Lantas, seperti apakah fakta-fakta anggota DPR berinisial DK yang terlibat kasus dugaan pencabulan tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

1. Peristiwa pencabulan diduga terjadi di beberapa wilayah

Diketahui, perbuatan tidak senonoh tersebut diduga terjadi di beberapa wilayah, di antaranya yaitu Jakarta, Semarang, Jawa Tengah, dan Lamongan, Jawa Timur. 

Bareskrim Polri sendiri sudah menaikkan kasus yang bersumber dari laporan informasi bernomor LI/35/VI/2022/Subdit V tertanggal 15 Juni 2022 itu ke tingkat penyelidikan. 

Dokumen tersebut menyebutkan bahwa DK yang pada saat ini berstatus terlapor disangkakan telah melakukan tindakan pencabulan.

Tindakan tersebut jelas melanggar Pasal 289 KUHP terkait dengan tindak pidana pencabulan, dan saat ini tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Baca Juga: Wanita Penyandang Disabilitas di Lebak Dicabuli Paman Bejat, Korban Ketakutan saat Bertemu Orang Lain

2. Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI