Bersih-bersih BPN Dari Kasus Mafia Tanah, Tujuh Orang Pejabat Kena Sikat

Jum'at, 15 Juli 2022 | 12:29 WIB
Bersih-bersih BPN Dari Kasus Mafia Tanah, Tujuh Orang Pejabat Kena Sikat
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan Polisi menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan. [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait mafia tanah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan dua tersangka berinisial NS (50) dan RS (58) berstatus sebagai pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), sedangkan satu tersangka berinisial PS (59) merupakan pensiunan BPN.

"Hari ini, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan dua pejabat dan mantan pejabat BPN (Badan Pertanahan Nasional) terkait mafia tanah," kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan tersangka NS saat ini menjabat sebagai kepala kantor BPN Palembang Kota.

Baca Juga: 27 Orang Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Jakarta dan Bekasi, 4 di Antaranya Pejabat BPN

Dia juga pernah menjabat sebagai Kasie Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

Sedangkan RS menjabat sebagai Kasie Survey pada kantor BPN Bandung Barat. Yang bersangkutan juga merupakan mantan Kasie Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

"Tersangka PS pensiunan BPN, mantan Koordinator Pengukuran Kantor BPN Bekasi Kabupaten," ujar Hengki.

Hengki mengatakan sebelumnya juga ada empat pejabat BPN yang ditangkap terkait sindikat mafia tanah, salah satunya berinisial PS.

"Saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta telah kami tangkap di Depok. Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan Pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali," kata Hengki.

Baca Juga: Kejamnya Mafia Tanah Pejabat BPN Jaksel, Manfaatkan Program Jokowi untuk Tipu Masyarakat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI