Parah! 5 Pencuri Ini Ngaku Sudah 150 Kali Beraksi Curi Ban Serep Di Jalan Tol, Mulai Jakarta Hingga Cirebon

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 15 Juli 2022 | 12:12 WIB
Parah! 5 Pencuri Ini Ngaku Sudah 150 Kali Beraksi Curi Ban Serep Di Jalan Tol, Mulai Jakarta Hingga Cirebon
ILUSTRASI: Pencurian ban serep truk terekam kamera amatir di Tol Cipali (Facebook)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Akibat perbuatannya kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun," katanya lagi. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI