Perjalanan Kasus AKBP Brotoseno: Korupsi hingga Dipecat dengan Tidak Hormat

Jum'at, 15 Juli 2022 | 12:05 WIB
Perjalanan Kasus AKBP Brotoseno: Korupsi hingga Dipecat dengan Tidak Hormat
AKBP Brotoseno diputuskan dipecat sebagai anggota Polri. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ditangkap oleh Bareskrim Polri 

Pada 2016 silam, polisi mulai mencurigai bahwa Brotoseno terlibat dalam kasus korupsi.

Hingga pada 11 November 2016, Brotoseno ditangkap tim Bareskrim Polri  karena diduga menerima uang Rp 1,9 miliar dari pengacara kasus dugaan korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2012-2014.

Tak berhenti di situ, Brotoseno ketahuan menerima 5 tiket pesawat Batik Air kelas bisnis senilai Rp 10 juta yang merupakan permintaan pribadi.

Ia kemudian didakwa kasus korupsi bersama penyidik Dittipikor Bareskrim Polri Dedy Setiawan Yunus serta 2 pihak swasta yakni Harris Arthur Hedar dan Lexi Mailowa Budiman.

Tak dicopot karena berprestasi

Meski menyandang status terdakwa, Brotoseno masih mempertahankan kariernya sebagai anggota kepolisian.

Hal tersebut mengundang kontroversi publik lantaran diungkap oleh pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) bahwa dirinya aktif sebagai penyidik di Bareskrim Polri meski berstatus kriminal.

Bahkan setelah ditahan selama 5 tahun, ia mendapat remisi dan bebas tahun 2020

Baca Juga: Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Berjanji Akan Tetap Setia Mendampingi

Adapun alasan dari dipertahankannya AKBP Brotoseno sebagai anggota kepolisian lantaran dirinya berprestasi dan berkelakuan baik selama kariernya di Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI