Usut Dugaan Korupsi Tanah di Pulo Gebang, KPK Sudah Targetkan Beberapa Calon Tersangka

Jum'at, 15 Juli 2022 | 11:13 WIB
Usut Dugaan Korupsi Tanah di Pulo Gebang, KPK Sudah Targetkan Beberapa Calon Tersangka
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022). (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengusutan dugaan korupsi untuk pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur oleh PT Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada 2018 sampai 2019.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya kekinian sudah menargetkan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, penyidik antirasuah masih terus melakukan pengumpulan barang bukti.

"Kami belum dapat menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Ali dikonfirmasi, Jumat (15/7/2022).

Ali memastikan apabila setelah hasil penyidikan sudah kuat, pihaknya bisa menetapkan sejumlah tersangka.

Baca Juga: Pengadilan Akan Coba Damaikan Suami Zaskia Gotik dan Model yang Ngaku Dihamili

"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya

Lebih lanjut, Ali menyebut sejauh ini tim penyidik masih melakukan pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

"Tim penyidik telah memanggil saksi sebanyak 22 orang terdiri dari pegawai BPN, pegawai BUMD, swasta dan notaris," ungkapnya

Sebagai bentuk transparansi, kata Ali, lembaganya tentu akan terus menyampaikan setiap perkembangan perkara ini.

"Berharap masyarakat untuk turut mendukung dan mengawal hingga sampai dengan tahap proses persidangan."

Baca Juga: Maling Kotak Amal Masjid di SMA Bukittinggi Nyaris Babak Belur Dihajar Siswa, Aksinya Terciduk Guru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI