Suara.com - Undip telah mengumumkan hasil seleksi UM S1 secara online melalui metode gabungan antara TPS (Tes Potensi Skolastis) dan Portofolio. Bagi yang lolos, berikut ini biaya kuliah Undip jalur mandiri yang perlu diketahui.
Diketahui, Undip telah membuka pendaftatan ujian masuk untuk para calon mahasiswa melalui jalur UM (Ujian Mandiri). Sama seperti jalur UM lainnya, UM Undip juga dilaksanakan langsung pihak Undip.
Bagi para calon mahasiswa lolos UM, maka tahap berikurnya yaitu daftar ulang dengan membayar biaya kuliah. Lantas, biaya kuliah Undip jalur mandiri? Berikut ini ulasannya.
Biaya Kuliah Undip Jalur Mandiri
Berdasarkan SK (Surat Keputusan) Rektor Undip (Universitas Diponegoro) No 131/UN7.P/HK/2022 Tentang Penetapan Besaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) dan SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi) Program Sarjana/Diploma Undip Th 2022, biaya kuliahi Undip jalur mandiri terbagi jadi macam, yakni UKT dan SPI.
Nah berikut ini besaran biaya UKT dan SPI disesuaikan dengan golongan bagi para mahasiswa baru Undip jalur mandiri 2022:
Biaya Kuliah Undip Jalur Mandiri 2022
- SPI golongan 1 kisaran biayanya antara Rp 7,5 juta hingga Rp 200 jutaan
- SPI golongan 2 kisaran biayanya antara Rp 15 juta hingga Rp 250 jutaan
- UKT golongan 1 kisaran biayanya Rp 500 ribu
- UKT golongan 2 kisaran biayanya Rp 1 juta
- UKT golongan 3 kisaran biaya antara Rp 2,5 juta hingga Rp 5 jutaan
- UKT golongan 4 kisaran biayanya antaraRp 3,5 juta hingga Rp 10 jutaan
- UKT golongan 5 kisaran biayanya antara Rp 4,5 juta hingga Rp 14 jutaan
- UKT golongan 6 kisaran biayanya antara Rp 5,5 juta hingga Rp 18 jutaan
- UKT golongan 7 kisaran biayanya antara Rp 6 juta hingga Rp 20 jutaan
- UKT golongan 8 kisaran biayanya antara Rp 6,5 juta hingga Rp 22 jutaan
Perlu diketahui juga bahwa biaya UKT dan SPI juga berbeda-beda disesuaikan dengan prodi dan fakultas yang dipilih. Untuk selengkapnya, berikut ini rinciannya.
1. Fakultas hukum
Baca Juga: Berapa Biaya Kuliah UI Jalur Mandiri 2022? Cek Rinciannya di Sini!
• SPI: Rp 40 juta - 45 jutaan